Kumparan Logo

KNEKS Kaji Diversifikasi Pasar Ekspor Halal Imbas Tarif Trump

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Ir. Putu Rahwidhiyasa menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Ir. Putu Rahwidhiyasa menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan telah melakukan kajian terkait upaya diversifikasi pasar ekspor produk halal imbas penerapan tarif resiprokal Trump.

Plt. Direktur Industri Produk Halal KNEKS Putu Rahwidhiyasa mencatat selama ini pasar produk ekspor halal ke sejumlah negara seperti Amerika Serikat, dan China.

“Kemudian ada tarif Trump. Kita harus cari negara prioritas lain yang memang alternatif dari Amerika misalnya,” sebut dalam gelaran kumparan Halal Forum 2025, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Putu membeberkan, sebelumnya terdapat lima negara yang menjadi prioritas untuk peningkatan ekspor halal global, yaitu Malaysia, Thailand, UAE, Turki, dan Saudi Arabia.

Menurutnya, terdapat juga beberapa negara yang merupakan satu negara tujuan ekspor dengan potensi ekspor yang besar padahal bukan negara mayoritas muslim.

“Mungkin kalau bapak ibu yang umrah atau haji gitu, kalau pada waktu makan di Saudi, makan ikan patin, itu datangnya dari mana? Nah dari Vietnam. Ayam dari Brasil. Itu bahkan datang dari negara-negara yang memang minoritas muslim, termasuk juga dari Thailand,” sebut Putu.

Putu menyampaikan bahwa alasan tersebut mendorong KNEKS untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, dalam mempercepat ekspor produk halal.

Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock

Karena itu, KNEKS telah merumuskan strategi percepatan ekspor produk halal sejak 2021, yang kemudian diturunkan ke dalam langkah-langkah lanjutan pada 2022.

“Jadi kajian ini merupakan kajian yang memang implementatif. Nah, itu sudah dimasukkan juga ke dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional,” lanjut Putu.

Adapun dalam jangka waktu 5 hingga 20 tahun ke depan, arah strategi Indonesia dalam pengembangan produk halal diharapkan sudah mulai terlihat. Kajian terkait hal tersebut pun dianggap sebagai langkah penting yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan.

instagram embed