Kumparan Logo

Koalisi LSM Tolak Utang Bank Dunia untuk Reforma Agraria

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
World Bank  (Foto: Reuters/Jonathan Ernst)
zoom-in-whitePerbesar
World Bank (Foto: Reuters/Jonathan Ernst)

Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur (KPPI) menolak utang baru sebesar USD 200 juta dari International Bank for Recounstruction and Development (IBRD) di bawah World Bank Group untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Rencananya, uang yang diperoleh dari utang itu akan digunakan untuk membiayai One Map Program atau kebijakan satu peta, sebuah program untuk percepatan reforma agraria. Adapun total kebutuhan anggaran untuk program tersebut yakni sebesar USD 240 juta, di mana USD 40 juta sisanya ditanggung APBN.

"Utang dari Bank Dunia ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah pusat belum siap melakukan legalisasi aset dan redistribusi aset dengan menggunakan dana APBN, lagi-lagi harus bergantung pada utang luar negeri," demikian bunyi keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (24/7).

KPPI berpendapat, utang baru itu memiliki tujuan memecah konsentrasi publik yang mulai sadar dengan bahaya laten utang luar negeri. Menurut mereka, pemerintah sengaja mau menjebak rakyat dengan 2 pilihan, yakni menerima utang dan mendapat sertifikat tanah, atau tolak utang dan tidak mendapat sertifikat tanah.

Mereka mengakui, One Map Program memang dibutuhkan agar tumpang tindih klaim atas lahan dapat dihindari di tingkat pemerintah, dan masyarakat dapat memantau penataan tapal batas lahan, hingga klaim di atas lahan yang masyarakat kuasai. Tapi pemetaan lahan itu bisa berjalan sukses jika memakai prinsip partisipasi.

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Kota Parepare (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Kota Parepare (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)

KPPI mencatat, alokasi dana terbesar dalam One Map Program tersebut, sebesar USD 162 juta yang digunakan untuk menghasilkan peta perbatasan, merekam semua klaim atas lahan, dan memfasilitasi aturan hak atas lahan dan meregistrasi ke dalam sistem administrasi lahan elektronik (e-land).

"Kami memandang bahwa tujuan dari program di atas adalah sangat baik, namun cara untuk mencapai tujuan itu tidak pernah dijelaskan dengan baik, sehingga potensi untuk gagal sangat tinggi," kata mereka.

Adapun KPPI terdiri dari debtWatch Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Indonesian Legal Resource Center (ILRC), ELSA, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA), dan Tuk Indonesia.