Koalisi Ojol Nasional Tolak Wacana Merger Grab-GoTo, Ini Alasannya

10 Mei 2025 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Koalisi Ojol Nasional (KON) dengan tegas menolak rumor merger Grab-GoTo yang santer dilaporkan beberapa waktu terakhir karena kekhawatiran bahwa penggabungan dua raksasa transportasi online tersebut tersebut dapat mempengaruhi pendapatan para pengemudi ojol.
ADVERTISEMENT
“Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang beragam. ada kekhawatiran bahwa kebijakan baru perusahaan hasil merger ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” ungkap Andi Kristiyanto, Ketua Presidium KON, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (10/5).
Ia melanjutkan bahwa mitra pengemudi adalah pihak yang laing dirugikan jika merger ini benar-benar terjadi. “Mitra pengemudi, baik ojek online maupun taksi online, juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pemberian order dan penentuan tarif,” jelasnya.
KON juga mendesak Pemerintah agar membatalkan Merger antara dua perusahaan tersebut, demi mencegah menurunnya pendapatan ojek online dan menghindari terjadinya ledakan pengangguran akibat merger.
“Bahwa KON mendesak pemerintah agar hadir sebagai regulator dan sebagai pengawas untuk menyelamatkan penyelenggaraan bisnis transportasi online,” kata Andi.
ADVERTISEMENT
Rumor mengenai rencana Grab mengakuisisi GoTo makin menguat. Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan dikabarkan akan rampung di kuartal II tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, ekonom senior Segara Institute, Piter Abdullah, mendesak pemerintah untuk turun tangan dalam proses merger dua perusahaan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak ini.
“Pemerintah dari Komdigi harus melihat dari sisi data, penguasaan informasi teknologi data. Kalau dimiliki asing harus jadi perhatian Komdigi. Kemudian juga terkait perlindungan konsumen dan UMKM, di masing masing sektor kementerian,” ujar Piter melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (9/5).