Kolaborasi DANA dan Dompet Dhuafa, Bayar Zakat Bisa via Online

Dompet digital DANA terus berkomitmen untuk menciptakan cashless dan cardless society. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan yaitu berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa meluncurkan fitur Zakat & Donasi via dompet digital DANA. Dengan fitur ini, masyarakat dapat melakukan kewajiban berzakat dan berdonasi, termasuk membayar infak, sedekah, dan wakaf secara digital.
”Jadi hari ini kita memperkenalkan fitur baru yang ada di dompet digital DANA ini. Selain kita bisa melakukan pembayaran, sekarang kita menambahkan fitur bisa melakukan zakat secara online," ungkap CEO DANA Vincent lswara di Capital Place, Jakarta, Selasa (21/5).
Vincent berharap adanya kolaborasi dengan Dompet Dhuafa makin memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat dan sedekahnya.
Caranya pun sangat mudah, pertama pengguna harus memiliki aplikasi dan akun DANA. Setelah log in pada aplikasi, pengguna bisa mengklik menu “Lihat semua”, kemudian memilih menu Zakat & Donasi. Lalu klik kembali pada pilihan Zakat Fitrah.
Dalam tahap ini, pengguna diminta memasukkan nama lengkap pembayar dan tanggungan lain misalnya istri atau anak. Sehingga dalam sekali bayar, pengguna bisa membayarkan zakat fitrah untuk satu keluarga sekaligus.
“Zakat fitrah di sini sudah ditentukan Rp 50.000 per orang. Kenapa? Ini adalah harga beras premium sebanyak 2 liter, makanya besarannya Rp 50.000,” ujarnya.
Dalam fitur ini, DANA juga menampilkan Niat Berzakat yang harus diceklis sebelum melakukan pembayaran. Selain melalui pilihan menu, pembayaran donasi, zakat dan wakaf juga bisa dilakukan melalui Kode QR yang ada di dalam aplikasi dompet digital DANA.
“Harapannya masyarakat tidak lagi kesulitan membayar zakat, atau menunda-nunda kan biasanya abis salat Ied baru bayar zakat,” tutupnya.
