Kumparan Logo

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Diklaim Hasilkan Penerimaan Negara Rp 18,47 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penandatanganan notakesepahaman DJP dengan PPATK dan BPKP. Dok: DJP
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan notakesepahaman DJP dengan PPATK dan BPKP. Dok: DJP

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menambah penerimaan negara hingga Rp 18,47 triliun selama periode 2020-2025.

Capaian ini disampaikan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ketiga lembaga tersebut di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Jakarta, Kamis (9/10). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penandatanganan ini mencakup dua perjanjian, yakni antara DJP dan PPATK, serta DJP dengan BPKP. Keduanya bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembentukan satuan tugas (Satgas), pertukaran data, hingga asistensi penanganan perkara strategis di bidang penegakan hukum.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan hasil analisis yang diberikan PPATK.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/10).

Selain memperkuat penerimaan pajak, pembentukan Satgas juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam agar dikelola secara berkelanjutan.

Bimo menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari DJP, PPATK, dan BPKP atas kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap kolaborasi ini bisa memberi dampak nyata bagi peningkatan pendapatan negara dan memperkuat perekonomian nasional di masa mendatang.