Komedian Mat Solar Belum Dapat Ganti Rugi Tanah Tol Cinere, Ini Kata Kemenkeu

7 Oktober 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar, di acara pernikahan anaknya. Foto: Instagram @idhamaulia
zoom-in-whitePerbesar
Pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar, di acara pernikahan anaknya. Foto: Instagram @idhamaulia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeran sinetron komedi Bajaj Bajuri, Mat Solar, belum mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang kena proyek Tol Cinere-Serpong. Proyek itu bahkan sudah selesai dibangun oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
Kabar ini disampaikan oleh lawan main Mat Solar di sinetron Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka atau yang dikenal dengan Oneng, melalui instagram miliknya @riekediahp, pada Sabtu (5/10).
"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya jalan tol sudah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019," tulis Rieke dalam ungahan di instagramnya, dikutip Senin (7/10).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rustanto mengatakan, proses ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek tol Cinere-Serpong sudah mencapai 99,98 persen.
Suasana Jalan Tol Serpong Cinere Seksi 2 di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Untuk Serpong-Cinere ini kalau alokasi realisasi pendanaan dananya itu sudah 99,98 persen artinya sudah hampir selesai," kata Rustanto dalam acara Media Briefing di Kantor LMAN Jakarta, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Rustanto mengungkapkan persoalan pembayaran ganti rugi tanah milik Mat Solar, saat ini pemerintah masih menunggu putusan dari pengadilan. Sementara itu, pokok persoalan ganti rugi tersebut sudah masuk dalam pengadilan sejak 2019 lalu.
"Terkait dengan kasus ini kami cek tadi itu memang ini, dia konsinyasi sejak tahun 2019. Jadi kalau konsinyasi itu tentu menunggu putusan pengadilan, nanti kalau pengutusan pengadilan sudah keluar, nanti pembayarannya akan tentu bisa diberikan," ujarnya.