Kumparan Logo

Kominfo Blokir PayPal, Ini Kerugiannya Buat Pemerintah dan Masyarakat

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Paypal. Foto: salarko/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Paypal. Foto: salarko/Shutterstock

Pemblokiran PayPal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengundang respons negatif dari banyak pihak. Saat ini, para pengguna masih bisa mengakses sementara agar memindahkan uangnya ke layanan keuangan lain.

PayPal diblokir lantaran belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sektor privat di Indonesia. Namun, hal ini dinilai tidak hanya akan merugikan pihak PayPal, melainkan masyarakat hingga pemerintah Indonesia.

Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, idealnya pemerintah melakukan peringatan sebelum memblokir sehingga pengguna tidak kaget. Selain itu, pembukaan blokir selama lima hari juga dirasa sangat aneh.

Menurut Bhima, pemblokiran ini akan membuat PayPal dan Indonesia sama-sama merugi. PayPal akan kehilangan pasar di Indonesia terutama bagi pekerja freelance atau konsumen yang berbelanja di e-commerce asing.

"Sementara bagi Indonesia sendiri, pemblokiran PayPal merugikan reputasi pemerintah. Hanya ada beberapa negara di dunia yang memblokir PayPal, sebagian besar negara konflik, mendapat sanksi dari barat, atau negara miskin," kata dia kepada kumparan, Senin (1/8).

Dia pun memaparkan beberapa negara lain yang memblokir PayPal, yaitu Afghanistan, Antartika, Kuba, Bouvet Island, British Indian Ocean Territory, Central African Republic, Christmas Island, Equatorial Guinea, Haiti, Heard Island dan McDonald Islands, Iran, Iraq, Korea Utara, Lao, Lebanon, Liberia, Libya, Pakistan, Serbia dan Montenegro, Sudan, dan Syria.

Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menjelaskan masyarakat Indonesia akan sangat merugi dari pemblokiran PayPal ini.

"Dibandingkan dengan sistem pembayaran global lainnya seperti Googlepay dan Alipay, pengguna PayPal di Indonesia cukup tinggi, artinya banyak kegiatan transaksi keuangan global yang menggunakan PayPal," jelasnya,

Huda melanjutkan, pemblokiran ini akan sangat merugikan sebab masyarakat tidak akan bisa menggunakan layanan pembayaran yang banyak terhubung oleh masyarakat internasional.

"Pakai e-wallet kita di luar juga tidak digunakan, artinya kita diminta kembali menggunakan layanan transfer antar bank global. Itu lama prosesnya dan tidak efisien. Kita diminta mundur 3-5 langkah ke belakang," pungkasnya.