Kominfo Buka Tender Big Data Rp 61,3 M, Mau Dibuat Apa?

3 Agustus 2022 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE dalam lingkup privat di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (3/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka tender untuk penyediaan layanan big data nasional. Tender ini dibuka dengan nilai anggaran Rp 61,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Direktur Ekonomi Digital Kominfo, I Nyoman Adhiarna menjelaskan pemerintah tengah berencana membuat pelayanan government cloud hingga ke level bawah pemerintahan. Untuk itu pihaknya melakukan pengadaan big data tersebut.
"Apabila masing-masing daerah melakukan pengadaan sendiri-sendiri seperti yang terjadi selama ini itu akan ada ketidakefisiensian," kata Nyoman dalam webinar bertajuk Prospek Pemulihan Ekonomi Indonsia di Tengah Parubahan Geopolitik Pascapandemi, Rabu (3/8).
Nyoman mengatakan selama ini utilisasi di daerah masih rendah, dan pemerintah daerah sendrung masih kurang berbagi terkait data yang dimilikinya.
"Kemudian pengelolaan data center-nya juga akhirnya bermasalah, kurang orang, kurang pelatihan, kurang memahami. Sehingga ini harus dikelola secara tersentralisasi oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Nyoman mengatakan bahwa penerapan big data sudah banyak diterapkan di negara lain seperti di Korea. Dia menjelaskan dengan diterapkannya big data ini, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pelayanan mereka kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Daerah hanya fokus kepada memberikan pelayanan kepada masyarakat soal perizinan, layanan secara online, sementara pengadaan pengelolaan silakan kepada pemerintah pusat. Dan mungkin ke depan Kementerian Kominfo bisa saja punya badan sendiri atau unit tugas sendiri yang menangani," pungkasnya.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kominfo, big data ini dilelang dengan nilai pagu paket Rp 61,3 miliar untuk tahun APBN 2022 dan nilai HPS paket Rp 31,3 miliar.
Namun, Nyoman mengatakan bahwa anggaran untuk big data tersebut melebihi dari nominal yang tercantum di LPSE.
"Kalau boleh kami koreksi sebenarnya big data ini bukan Rp 61 miliar tapi Rp 610 miliar," ujarnya.
Dengan banyaknya anggaran yang digunakan untuk menyediakan layanan tersebut, dia mengungkap hal itu lah yang menjadi alasan pembengkakan dana di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
ADVERTISEMENT
"Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika ini sejak tahun lalu bisa bengkak sampai lebih dari 10 kali lipat karena pengadaan untuk cloud service dan alat pengendalian penyelenggara sistem elektronik," pungkasnya.