Komisaris Akan Gelar RUPSLB, Direksi AISA Pastikan Mangkir

19 Oktober 2018 20:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers tiga pilar sejahtera. (Foto: Elsa Olivia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers tiga pilar sejahtera. (Foto: Elsa Olivia/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kubu Joko Mogoginta Cs mengatakan enggan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh Komisaris AISA kubu Hengky Koestanto Cs pada 22 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary AISA Ricky Tjie menyatakan RUPSLB yang akan digelar tersebut tidak sah dan belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini juga terungkap setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) masih menetapkan nama direksi di bawah kepemimpinan Joko untuk menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang harus diselesaikan kepada kreditur. Sehingga, seluruh proses operasional dan kegiatan penjualan dengan stakeholder hingga saat ini masih dikerjakan oleh pihak Direksi AISA.
“TPS Food masih akan seperti ini, jadi kalau di awal proses pencopotan ini sudah tidak legal sejak RUPST 27 Juli 2018. Jadi sekarang masih akan tetap seperti ini (di bawah) kepemimpinan Joko dengan proses yang terus dijalankan oleh perseroan,” kata Ricky di Plaza Mutiara, Jumat (19/10).
ADVERTISEMENT
Beras Maknyuss (Foto: Instagram/@officialberasmaknyuss)
zoom-in-whitePerbesar
Beras Maknyuss (Foto: Instagram/@officialberasmaknyuss)
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tiga Pilar Sejahtera Food digelar pada 27 Juli lalu. RUPST tersebut dilaksanakan untuk mencari kandidat dua anggota direksi mereka yang sudah tidak bekerja lagi.
Secara tiba-tiba, Komisaris AISA kubu Hengky Koestanto Cs mengajukan agenda penggantian Direktur Utama PT TPS yang mengakibatkan RUPST berlangsung ricuh. Hal ini mengakibatkan seluruh direksi TPS termasuk Joko Mogoginta walkout.
Setelah insiden tersebut, pihak Hengky Koestanto Cs mengatakan bahwa mereka melanjutkan sidang dan mengklaim sudah mengganti direksi TPS. Sementara itu, Joko Mogoginta Cs mengatakan keputusan tersebut tidak sah secara hukum dan masih menganggap Joko Mogoginta sebagai Direktur Utama TPS.
Sebagai tambahan informasi, Dewan Komisaris AISA kubu Hengky Koestanto Cs mengatakan bahwa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2018 dipastikan tetap berlangsung meskipun ditolak oleh jajaran Direksi lama perseroan.
ADVERTISEMENT