Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi VI DPR Bakal Panggil Mendag Bahas Pembatasan Impor Singkong dan Tapioka
12 Mei 2025 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mendatang untuk membahas larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka.
ADVERTISEMENT
Ini diungkap oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini. Dia mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisiatif membahas lartas impor singkong dan tapioka.
"Ini tanggal 20 (Mei) deh mas. Ini hal terupdate ya, pelarangan (impor) singkong itu termasuk hal terupdate, nanti kita pasti akan bahas juga," ujar Anggia ketika dihubungi kumparan, Senin (12/5).
Anggia menyoroti harga singkong di pasaran yang sedang turun drastis. Ia setuju jika produksi dalam negeri komoditas singkong tercukupi, maka untuk selanjutnya pemerintah tak perlu mengimpor singkong.
"Saya gini, sebenarnya kalau selagi kita masih bisa, masih mampu itu gak perlu impor, tapi kan selama ini tapioka kan memang kita butuh banget," lanjutnya.
Selain itu, Anggia bakal mengklarifikasi Kemendag ihwal produksi singkong lokal yang tak terserap ini. "Tapi memang ini pasti akan kita klarifikasi, sebelum saya mendapatkan hal yang lebih detail lagi, tetapi semangatnya saya setuju semangatnya saya setuju untuk itu," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan akan ada risiko retaliasi perdagangan dari negara mitra, jika Indonesia menerapkan lartas impor singkong dan tapioka.
Retaliasi merupakan tindakan balasan atau pembalasan yang dilakukan oleh suatu pihak (individu atau negara) terhadap pihak lain yang telah melakukan tindakan yang dinilai merugikan.
"Memang ada (risiko retaliasi), jadi saya pikir memang harus dianalisa secara detail, tapi kan di situasi global memang sangat luar biasa dinamisnya kan," terangnya.
Maka dari itu, Anggia meminta Kemendag perkuat komunikasi dan negosiasi dengan negara-negara mitra RI. Katanya, ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait agenda ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.
Dia pun meminta pemerintah menyeimbangkan antara kebutuhan industri pengolahan dan perlindungan terhadap petani lokal. Salah satunya, membuat strategi yang lebih produktif tentang keberpihakan kepada produk lokal.
ADVERTISEMENT
"Karena sebenarnya kalau pertumbuhan industri, lalu kemudian lebih terbuka itu sebenarnya bisa aja justru malah memperkuat gitu, karena akses-akses terhadap kebutuhan industri akan lebih cepat juga," imbuh Anggia.
Sebelumnya, Kemendag buka peluang untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka. Rencana ini seiring keluhan petani dalam beberapa tahun belakangan akibat produksi dalam negeri tak terserap pasar.
Nantinya, pembahasan akan dilakukan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menerima berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah.
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian," ucap Isy Karim dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/5).
ADVERTISEMENT