Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Komisi VI DPR Bentuk Tim Pengawas Realokasi Anggaran 4 Kementerian untuk Corona
3 April 2020 19:10 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk tim pengawas terhadap mitranya seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, dalam menangani virus corona .
ADVERTISEMENT
"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Reza, Jumat (3/4).
Faisol menyebut bahwa tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi yang dilakukan kementerian mitra.
"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan COVID-19, korban dan penyebarannya,” ujarnya.
Faisol menyebut, tim pengawas tersebut nantinya akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
"Tim Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Faisol pun berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus corona di Indonesia.
“Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergi DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.