Komisi VI DPR Cecar Bos Baru Taspen soal Pengelolaan Investasi

24 Juni 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mencecar Plt. Dirut PT Taspen (Persero), Rony Hanityo Aprianto, mengenai pengelolaan investasi pada perusahaan pelat merah tersebut yang kurang optimal.
ADVERTISEMENT
Bima memaparkan, Kementerian BUMN telah mengungkap 22 dari 48 dana pensiun BUMN program pensiun manfaat pasti yang rasio kecukupan dananya di bawah 100 persen. Secara sederhana, rasio kecukupan dana ini mengukur dana pensiun untuk membayar kewajiban ketika seluruh peserta pensiun bersamaan.
"Pak Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kekurangan dana di 22 dana pensiun BUMN tengah dihitung Kementerian BUMN bersama OJK, perkiraan akhir sekitar Rp 12-13 triliun. Kekurangan dana itu tak lepas dari karakteristik dana pensiun yang mengusung program manfaat pasti," kata Aria saat RDP Komisi VI DPR RI, Senin (24/6).
"Temuan lanjutan, 16 dana pensiun BUMN hanya mampu mencetak imbal hasil investasi di bawah enam persen. Hal ini di bawah rata-rata imbal hasil SBSN. Lebih ironis lagi ada empat dana pensiun yang cuma bisa membukukan imbal hasil investasi di bawah 4 persen, salah satunya mencatat di level 0,9 persen," kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain empat entitas tersebut, Aria Bima juga menyoroti dana pensiun Pelindo yang sekarang terjerat kasus korupsi mencatatkan imbal hasil investasi hanya 1,9 persen. Tak luput, kasus dugaan investasi fiktif yang menjerat Taspen yang sedang diproses di KPK saat ini juga disoroti Aria Bima.
KPK telah memeriksa Antonius Kosasih, Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020.
"Kita harap ini akan diusut tuntas karena sudah masuk wilayah hukum. KPK menemukan dugaan aliran dana dari sawasta yang terlibat dalam investasi fiktif itu di rekening pribadi mantan Dirut. Ini makin memperkuat praktik korupsi sistematis di tubuh Taspen," tegasnya.