Komisi VII DPR RI Setujui Pagu Indikatif ESDM Rp 9,38 T di 2025, untuk Apa Saja?

13 Juni 2024 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Eselon I Kementerian ESDM menyetujui Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp 9,38 triliun.
ADVERTISEMENT
"Rapatnya tadi kita sudah sepakat untuk kita tadi menyepakati pagu anggaran Kementerian ESDM itu Rp 9,38 triliun, hampir Rp 9,4 triliun. Dan itu merupakan penurunan dibanding 2024. Tetapi kita nanti akan sepakati final dalam Raker dengan menteri ESDM, Rabu yang akan datang," kata Eddy saat ditemui usai RDP yang digelar tertutup, Kamis (13/6).
Eddy menjelaskan perhitungan tersebut mempertimbangkan penganggaran program-program di pemerintahan yang akan datang.
"Tapi saya pikir ini antisipasi penganggaran di tahun yang akan datang yang akan akomodir program-program pemerintahan yang akan datang," ujar dia.
Sekjen PAN Eddy Soeparno di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pos paling besar, kata dia, adalah di Ditjen Migas yang angkanya hampir Rp 4 triliun. Prioritas ini demi meningkatkan lifting migas di Indonesia.
"Kami ingin juga infrastruktur gas bisa dikembangkan lebih lanjut. Jadi pipa Cirebon-Semarang, pipa Dumai-Seimangke, itu bisa kita anggarkan. Itu sendiri anggarannya sudah memakan biaya hampir Rp 4 triliun. Jadi itu sendiri sudah cukup besar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sektor energi baru terbarukan dialokasikan sebesar Rp 940 miliar. "Kalau hemat saya sesungguhnya perlu lebih besar lagi karena akan menunjukkan keberpihakan kita terhadap transisi energi. Tapi memang kita lihat ruang fiskal tidak bisa bermanuver karena ada keterbatasan, jadi mau tak mau kita lakukan demikian," sambung dia.