Komisi VII DPR Usul Ada Alternatif Skema Pembatasan Pembelian Pertalite

13 September 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi VII DPR mendukung rencana kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite. Awalnya kebijakan itu berlaku pada 1 Oktober 2024, namun hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian lanjutan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, meminta pemerintah untuk menyiapkan beberapa skema alternatif selain penggunaan QR Code dalam implementasinya.
"Dengan pembatasan BBM dan menggunakan QR Code diharapkan subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan," katanya melalui keterangan resmi, Jumat (13/9).
Saat ini skema pemakaian QR Code di aplikasi MyPertamina sebenarnya sudah dilaksanakan melalui program subsidi tepat Pertamina.
Meski sudah banyak yang memanfaatkan program subsidi tepat Pertamina, Eddy mengingatkan agar masyarakat penerima subsidi BBM di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan) diakomodir dari sisi kemudahan dalam rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Pasalnya, lanjut dia, mengingat di daerah terpencil masih banyak infrastruktur teknologi yang belum memadai, sehingga perlu ada skema alternatif untuk mengakomodir semua masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Untuk di daerah-daerah terpencil dan terpelosok itu di mana QR code belum bisa digunakan mungkin bisa dengan cara lain untuk teknisnya," papar Eddy.
Dalam skema subsidi tepat sasaran ini, nantinya semua konsumen pengguna BBM subsidi akan terdaftar di dalam sistem. Artinya, hanya pengguna kendaraan yang teregister yang bisa membeli pertalite dengan sistem pembelian menggunakan QR code.
Wacana tersebut, menurut Eddy, menuai pro dan kontra, apalagi bagi masyarakat yang belum melek teknologi. Untuk itu, dia menilai perlu ada alternatif sistem QR code bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam hal sarana.
“Kalau yang belum bisa menggunakan, misalnya bisa mereka membawa surat yang menunjukkan mereka itu berhak untuk membeli BBM atau pelat nomornya ditandain,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Saya kira ada beberapa cara yang bisa dilakukan secara teknis untuk melaksanakan program BBM tepat sasaran," imbuh Eddy.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan QR code untuk pembelian pertalite bisa mendaftar pada program Subsidi Tepat MyPertamina melalui website subsiditepat.mypertamina.id dengan melampirkan sejumlah persyaratan sehingga dapat diketahui apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BBM bersubsidi.
Pertamina perluas uji coba penggunaan QR Code subsidi tepat. Foto: Pertamina
Adapun dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan antara lain adalah KTP, STNK, dan foto kendaraan. Setelah itu, akan ada proses pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan.
Setelah terkonfirmasi sebagai masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, pendaftar dapat mengunduh kode QR atau QR code dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
"Pemanfaatan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi saat ini juga sudah berjalan, di mana QR code itu digunakan untuk membeli pertalite dan solar bersubsidi," terang Eddy.
ADVERTISEMENT
Eddy pun menjelaskan soal QR code yang saat ini sudah terimplementasi dengan yang akan digunakan pada tanggal 1 Oktober nanti. Untuk masyarakat yang sudah memiliki QR code bisa tetap membeli BBM bersubsidi meskipun sudah dibatasi.
Sedangkan pada program pembatasan pembelian pertalite yang baru akan diberlakukan, QR code hanya boleh dimiliki dan bisa digunakan bagi masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
"Kalau sekarang siapa pun yang memiliki QR code bisa membeli BBM bersubsidi. Nantinya siapa pun yang mendapatkan QR code itu sudah pasti adalah masyarakat yang berhak atas subsidi," ujarnya.