Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi VII Restui Tambahan Rp 22,5 M ke Kementerian ESDM untuk Naik Gaji ASN
13 September 2023 19:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Anggaran untuk penambahan kenaikan gaji pegawai sebesar Rp 22,5 miliar. Kami terima kasih atas tambahan pagu untuk bisa meningkatkan gaji pegawai kita," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/9).
Dengan penambahan anggaran tersebut, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi Rp 6,8 triliun. Rp 2,33 triliun atau 34,32 persen dari total anggaran tersebut digunakan untuk prioritas pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Arifin mencontohkan beberapa program tersebut adalah pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II antara Batang-Cirebon-Kandanghaur Timur, konkit nelayan dan petani, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Kemudian, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Supiori Papua, pembangunan 5 unit PLTMH, pembangunan 11 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu di 7 provinsi, revitalisasi pembangkit listrik tenaga (PLT) energi baru terbarukan (EBT), dan kegiatan-kegiatan Badan Geologi.
ADVERTISEMENT
Adapun penambahan anggaran Kementerian ESDM sudah direstui oleh Komisi VII DPR. Dalam kesimpulan rapat kerja (raker), Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM untuk melapor kepada Badan Anggaran DPR.
"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI untuk bersurat kepada Pimpinan DPR RI c.q. Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM TA 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat," bunyi kesimpulan raker tersebut.