Komisi X DPR Setujui Usulan Anggaran Kemenparekraf di 2025 Bertambah Rp 3 T

13 Juni 2024 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) bersama Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo (kedua kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakar Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kiri) bersama Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo (kedua kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakar Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di 2025 senilai Rp 3,052 triliun. Pagu indikatif awal yang dicanangkan untuk Kemenparekraf di 2025 ada di angka Rp 1,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan angka Rp 1,7 triliun yang dianggarkan untuk Kemenparekraf di 2025 itu turun 49,96 persen dari anggaran di 2024 yang mencapai Rp 3,5 triliun.
"Kami menyampaikan usulan tambahan sejumlah Rp 3 sekian triliun, teralokasi dari masing-masing satker dengan fokus pada isu utama yaitu peningkatan kekuatan SDM kita maupun juga kekuatan destinasi dan beberapa program unggulan seperti Desa Wisata," kata Sandiaga saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/6).
Sandiaga mengungkapkan apabila usulan tambahan anggaran itu tidak disetujui, maka kinerja Kemenparekraf di 2025 bisa terganggu. Beberapa kinerja yang dimaksud Sandiaga adalah peran fasilitasi, pendampingan, pendukungan industri pemerintah daerah dan Parekraf tidak terpenuhi.
Selain itu dampak lainnya yaitu peningkatan daya saing dan pertumbuhan Parekraf sulit tercapai, minim partisipasi dalam forum pariwisata internasional, terbatasnya pemasaran Parekraf yang dapat dilaksanakan, pengembangan destinasi dan infrastruktur serta pengembangan kawasan otorita akan terkendala pada kesiapan destinasi yang berkualitas dan berkelanjutan, dan pembangunan fisik di Poltekpar tidak tuntas.
ADVERTISEMENT
"Kinerja bukan hanya jumlah wisatawan, tapi dampak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu (tambahan) Rp 3 triliun sekian ini telah kami tuangkan di surat resmi yang kami ajukan ke Kemenkeu," ujar Sandiaga.
Komisi X DPR telah membahas usulan Sandiaga terkait usulan tambahan anggaran itu. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, saat kesimpulan rapat mengatakan pihaknya menyetujui usulan pagu indikatif Kemenparekraf di 2025 senilai Rp 1,7 triliun. Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp 3 triliun.
"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf/Baperekraf RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 3.052.364.852.000," ungkap Syaiful Huda.
Komisi XI DPR akan menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenparekraf pada RAPBN 2025 ke Badan Anggaran DPR RI. "Selanjutnya mengharapkan anggota Komisi X DPR RI yang ada di Badan Anggaran untuk memperjuangkan alokasi anggaran penambahannya," ujar Syaiful Huda.
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR menekankan Kemenparekraf bahwa pembahasan lebih rinci akan dilaksanakan setelah terbitnya nota keuangan RAPBN 2025, dengan menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan pendahuluan pagu indikatif RAPBN 2025 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan Kemenparekraf di RAPBN 2025.