Komisi XI DPR Cecar Sri Mulyani soal BUMN Sakit Masih Diajukan Suntikan Modal

1 Juli 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi VIII DPR dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Mensos Sri Mulyani, Kamis (14/9/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi VIII DPR dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas hingga Mensos Sri Mulyani, Kamis (14/9/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi XI DPR ramai-ramai mencecar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang masih mengajukan persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN yang bermasalah atau sakit.
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR hari ini, Senin (1/7), Sri Mulyani meminta persetujuan PMN tunai kepada PT Sarana Multigriya Finansial dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), lalu PMN non tunai berupa konversi piutang kepada PT LEN Industri.
Kemudian, pengajuan PMN dari Cadangan Pembiayaan Investasi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT INKA, PT Hutama Karya, PT Pelni, dan Badan Bank Tanah.
Terakhir, PMN non tunai berupa inbreng aset kepada 12 BUMN yakni PT ASDP Ferry Indonesia, Perum DAMRI, Airnav Indonesia, PT Pertamina, PT Bio Farma, PT Varuna Tirta Prakasya, PTPN III, Perum Perumnas, PT Hutama Karya, PT Sejahtera Eka Graha, PT Danareksa, dan Badan Bank Tanah.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Vera Febyanthy, mengatakan pihak parlemen membutuhkan penilaian dan pertimbangan secara komprehensif terhadap BUMN yang akan diberikan suntikan modal, karena ada beberapa yang bermasalah.
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
"Uang rakyat kita yang kita investasikan ke entitas BUMN ini dipakai jangan sampai disia-siakan karena membiayai BUMN yang tidak bisa menunjukan kinerja yang baik jangan sampai negara salah memberikan investasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Vera mencontohkan, LPEI yang bermasalah karena sudah terindikasi kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK, masih diajukan PMN tunai senilai Rp 10 triliun tahun ini.
"Kalau untuk BUMN yang bermasalah ini khususnya LPEI indikasi apa yang bisa dilakukan PMN. Kerja sama dengan kejaksaan dan lembaga hukum itu perlu dikonkritkan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo juga menyoroti BUMN bermasalah masih diajukan PMN salah satunya PT Varuna Tirta Prakasya yang termasuk jajaran BUMN pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Sebetulnya sudah ada potensi risiko ketidaktepatan mestinya harus ada catatan misal PP Varuna Tirta Prakasya kita tahu update terakhir ini malah rencananya akan ditutup sudah diberikan kepada Danareksa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem Fauzi Amro mengatakan BUMN atau lembaga bermasalah seharusnya tidak berulang kali diajukan PMN, seperti Badan Bank Tanah yang sudah ditolak sebelumnya dan PT Biofarma, di mana holdingnya PT Indofarma terjerat kasus pinjol.
"Belum lagi BUMN yang menurut saya pribadi bermasalah secara hukum, LPEI dan Biofarma misalnya, terlibat dengan pinjol, karena OJK itu mitra kami, OJK kita cek juga ternyata ada atas nama personil tapi diajukan oleh perusahaan," pungkasnya.