Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test 23 Calon Anggota BPK Hari Ini

Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan fit and proper test dilakukan setelah pimpinan DPD RI menyampaikan hasil keputusan terkait pertimbangan atas 23 calon anggota BPK kepada Ketua DPR RI.
"Pimpinan DPD telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI nomor B/RP.04/2417/DPDRI/IX/2026 tanggal 1 Oktober 2026 perihal penyampaian hasil keputusan DPD mengenai pertimbangan atas 23 calon anggota BPK RI,” kata Misbakhun saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dalam proses tersebut, Komisi XI DPR RI akan memilih dua dari 23 calon untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Misbakhun menjelaskan, setiap calon diberikan waktu maksimal 30 menit. Rinciannya, 10 menit untuk mempresentasikan makalah, 10 menit untuk sesi tanya jawab dengan pimpinan dan anggota Komisi XI, serta 10 menit untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Setelah menjalani proses uji kelayakan, calon anggota BPK dipersilakan meninggalkan ruang rapat. Sementara calon yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI akan dihubungi oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI.
"Empat, calon anggota BPKRI yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI DPR RI akan dihubungi kemudian oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI,” jelas Misbakhun.
Daftar 23 calon anggota BPK RI yang mengikuti fit and proper test terdiri dari:
Anis Fauzan — Advokat
Agung Nur Prabohudono — Guru Besar UNS
Kiagus Ibrahim Kholil — Analis Ahli Madya KPK
Iskandar Zulkarnain — Komisaris Independen perusahaan fintech berbasis di Singapura
Martuama Saragi — Pemeriksa Ahli Utama BPK RI
Imbuh Agustanto — Kepala SPI BP Batam
Jodi Purgito — Pensiunan PNS RRI Bengkulu
Laksmi Wijayanti — Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan
Diana — Pemeriksa Ahli Madya BPK RI
Sofredi Ansyah — Mantan Anggota Komite Audit LPS
Bunyamin — Kepala Internal Audit PT Asuransi Jiwa IFG dan Tenaga Ahli Ekonomi & Keuangan DPD RI
Nyoman Adhi Suryadnyana — Anggota BPK RI
Iggi Haruman Achsien — Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power
Hasbi Anshory — Anggota Komite BPH Migas
Asep Rahmat Suwandha — Konsultan Keuangan, GRCC dan Anti-Korupsi
Muhammad Imam Bagus Asmara — Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ombudsman RI
Samsudin — Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI
Kartika Sismiantari — Auditor di Kementerian ESDM
Yapit Sapta Putra — Anggota Komite BPH Migas
Sapta Haryana — PNS BPK RI
Adrie Handria — Senior Analis DSPK Bank Indonesia
Urip Nurhidayat — Direktur PT Electronic Data Interchange Indonesia
Khaidir Abdurrahman — Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero)
