Komisi XI DPR RI Restui Juda Agung dan Aida Budiman Jadi Deputi Gubernur BI

30 November 2021 20:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI menyetujui 2 nama yang diajukan Presiden Jokowi untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yaitu Aida S Budiman dan Juda Agung.
ADVERTISEMENT
Semua fraksi di Komisi XI DPR menyatakan, kedua calon tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan ini diberikan Komisi XI usai Juda dan Aida menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Kesembilan Fraksi menyatakan bahwa Juda dan Aida memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengemban jabatan tersebut. Semua pengalaman, curriculum vitae, dan lain sebagainya memenuhi syarat. Kami sepakati Juda Agung dan Aida dapat diterima sebagai Calon Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat dihubungi usai Rapat Pengambilan Keputusan Calon Deputi Gubernur BI, Selasa (30/11).
Juda Agung saat ini menjabat Asisten Gubernur/Kepala Kebijakan Makroprudensial BI, diusulkan untuk menggantikan Sugeng. Sedangkan Aida S Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, diusulkan untuk menggantikan Rosmaya Hadi.
ADVERTISEMENT
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI.