Komisi XI DPR RI Setujui Tambahan PMN untuk AirNav Indonesia Senilai Rp 1,55 T

18 September 2023 18:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Airnav Indonesia Cabang Pangkalpinang. Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Airnav Indonesia Cabang Pangkalpinang. Foto: Elsa Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi XI DPR menyetujui tambahan suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia senilai Rp 1,55 triliun di 2023. Angka itu terdiri dari PMN tunai senilai Rp 659 miliar dan non tunai senilai Rp 892 miliar.
ADVERTISEMENT
"Komisi XI menyetujui PMN Tunai pada tahun anggaran 2023 Rp 659 miliar dan PMN nontunai Rp 892 miliar," kata Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othinel dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (18/9).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan tambahan PMN diberikan untuk memulihkan kinerja keuangan perusahaan usai dihantam pandemi COVID-19.
Sejumlah anak mengikuti kegiatan acara Role-Playing Trip kumparanMOM saat mengunjungi kantor AirNav Indonesia di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/7/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Pada tahun buku 2020 dan 2021, Perum LPPNPI mengalami kerugian hingga sekitar Rp 500 miliar," ujar Rio.
"Pada saat yang bersamaan, terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management System yang memerlukan fitur sesuai dengan standar sehingga diperlukan peremajaan fasilitas," kata dia menambahkan.
Tak hanya itu, PMN juga diberikan untuk memperbarui teknologi navigasi BUMN. Mengingat mayoritas alat Air Traffic Management System (ATMS) sudah tua.
ADVERTISEMENT
"Kami juga ingin melakukan perbaikan dari ATMS ini juga dalam rangka dukungan atas pemindahan ibu kota negara," katanya.