Komisi XI DPR Setujui Anggaran Tahunan BI di 2025, Segini Besarannya

20 November 2024 22:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI menyetujui penerimaan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Operasional tahun 2025 senilai Rp 31,49 triliun. Hal itu disampaikan Ketua komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI), Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan asumsi makroekonomi tahun 2025 yang digunakan dalam penyusunan ATBI tahun 2025, Komisi XI DPR RI menyetujui ATBI penerimaan operasional tahun 2025 sebesar Rp 31,49 triliun," ujarnya.
Rinciannya penerimaan aset valas Rp 31,40 triliun yang terdiri dari bunga rekening giro senilai Rp 201 miliar, bunga deposito Rp 3,70 triliun, surat-surat berharga sebesar Rp 27,49 triliun, transaksi valas lainnya sebesar Rp 626 miliar.
Selanjutnya, ada penerimaan kelembagaan sebesar Rp 15,41 miliar, yang terdiri dari penjualan inventaris Rp 10,1 juta, sewa persil dan bangunan Rp 15,40 miliar.
"Penerimaan administrasi sebesar Rp 80,5 miliar," kata Misbakhun.
Bank Indonesia dalam melaksanakan pengelolaan RATBI operasional tahun 2025 melaksanakan hal-hal seperti melakukan optimalisasi dalam pencapaian penerimaan ATBI operasional tahun 2025 yang bersumber dari pengelolaan aset valas agar konsisten dengan asumsi nilai tukar yang telah ditentukan ATBI tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Perumusan dan pengelolaan penerimaan operasional Bank Indonesia disusun secara terukur dengan memperhatikan perkembangan kondisi keuangan global, ekonomi domestik, serta kebutuhan internal yang akan dihadapi di tahun mendatang.
Arah kebijakan pengelolaan penerimaan operasional Bank Indonesia disusun dengan tujuanuntuk mendukung pencapaian visi Bank Indonesia sebagai bank sentral digital terdepan dengan tata kelola kuat, yang berkontrbuso nyata terhadap perekonomian nasional.
BI dalam mengelola penerimaan operasional memperhatikan penguatan kebijakan kelembagaan yang baik dan terintegrasi untuk penguatan tata kelola, profesionalismem dan digitalisasi didukung komunikasi yang efektif.
Anggota DPR RI Misbakhun Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
"Pengelolaan penerimaan aset valas sebagai sumber utama penerimaan operasional BI disusun untuk mendukung pelaksanaan efektivitas kebijakan moneter dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta ditujukan untuk menjaga nilai dan kecukupan cadangan devisa serta akan terus melanjutkan transformasi pengelolaan cadangan devisa sebagai bagaian terintegrasi dari transformasim kelembagaan BI dalam menjaga keberlanjutan jumlah cadangan devisa dalam jangka panjang," ujar Misbakhun.
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI juga menyetujui ATBI pengeluaran operasional tahun 2025 mencapai Rp 26,65 triliun. Adapun rinciannya, gaji dan penghasilan lainnya senilai Rp 5,68 triliun. Manajemen sumber daya manusia Rp 8,66 triliun, layanan sarana dan prasarana Rp 2,65 triliun.
Perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp 2,5 triliun. Operasionalisasi kebijakan utama Rp 2,03 triliun. Selanjutnya, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan akseptasi digitalisasi Rp 673 miliar.
Kemudian, pelaksanaan supervisi Bank Indonesia senilai Rp 50 miliar. Program sosial dan pemberdayaan masyarakat Rp 741 miliar.
"Pajak yaitu Rp 2,97 triliun, cadangan anggaran Rp 650 miliar," ujar Misbakhun.