Komisi XI Jelaskan Usulan Tax Amnesty Jilid III

20 November 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Haekal. Foto: Instagram/ @mohamad.hekal
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Haekal. Foto: Instagram/ @mohamad.hekal
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hekal menyebut usulan pengampunan pajak bagi orang kaya (tax amnesty) berasal dari DPR.
ADVERTISEMENT
Hekal tak menjelaskan lebih rinci mengenai lembaga mana di DPR yang mengusulkan tax amnesty tersebut.
Hanya saja ia mengaku agar rencana kebijakan pengampunan pajak ini bisa dibahas lebih lanjut di Komisi XI, yang merupakan pihak yang terlibat dalam pembahasan pada kebijakan yang sama di periode sebelumnya.
"Menurut saya tax amnesty ini sifatnya usulan dari DPR, itu kemarin tujuannya supaya lebih pada dibahasnya di Komisi XI, karena mereka juga yang membahas," kata Hekal dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (20/11).
Hekal menambahkan, meskipun dirinya belum terlibat pada periode sebelumnya, anggota DPR yang ada saat itu sudah menjalankan tax amnesty jilid I dan II.
Ia berharap usulan ini dapat tetap mempertimbangkan masukan dari periode lalu sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan amnesti pajak yang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan supaya tetap concern-concern itu semua sejalan dengan apa yang sudah menjadi pertimbangan ataupun masukan periode lalu dan tentu kan di sini bisa lebih pas untuk mengevaluasi I dan II," ungkap Hekal.
Dia juga menekankan, usulan tax amnesty jilid III ini diharapkan bisa menjadi salah satu opsi dalam mencari pembiayaan untuk program-program yang diajukan oleh pemerintah. Khususnya untuk mendukung program-program yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Kemarin itu saya lihat cuma menyediakan cangkang. Kalau saja itu menjadi salah satu opsi yang dipilih untuk mencari pembiayaan untuk program-program Pak Prabowo," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, membantah isu rencana program tax amnesty jilid III merupakan usulan dari pengusaha besar. Ia menegaskan, Baleg tidak memiliki andil dalam menginisiasi rancangan undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Bukan Baleg yang ngusulin, Komisi XI (yang mengusulkan). Kita itu mengusulkan perubahan, dan memang kita baru melihat beberapa script gitu loh, terus tiba-tiba Komisi XI,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Rabu (20/11).
Bob dengan tegas membantah ketika disinggung soal isu yang jika tax amnesty jilid III merupakan pesanan dari pengusaha. "Enggak ada. Mana ada pengusaha mengusulkan. Jangan menduga-duga. Enggak denger saya (soal pengusaha sawit) enggak tau," katanya.