Kumparan Logo

Komisi XI Sambut Baik Rencana Redenominasi Rupiah, Siap Membahasnya di DPR

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Misbakhun Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Misbakhun Foto: Amanaturrosyidah/kumparan

Komisi XI DPR menanggapi wacana redenominasi rupiah yang akan dilakukan pemerintah. Niat tersebut sudah masuk dalam Rencana strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan pihaknya siap membahas RUU terkait redenominasi rupiah.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulis, Selasa (11/11).

Misbakhun menjelaskan redenominasi dapat memberikan manfaat dalam mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan peta jalan yang rinci, termasuk tahapan transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasi yang efektif.

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti pentingnya edukasi publik, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan menjadi kelompok paling terdampak oleh perubahan nilai nominal.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ungkap Misbakhun.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum kebijakan redenominasi diberlakukan secara menyeluruh.

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” ujar Misbakhun.

Misbakhun memastikan Komisi XI berkomitmen untuk mengawal pembahasan RUU redenominasi agar bisa diterapkan dengan baik.

“DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” tegas Misbakhun.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyampaikan pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya dari pihak pemerintah terkait redenominasi. Sehingga saat ini belum ada pembahasan terkait rencana tersebut.

“Kita (Komisi XI) menunggu aja. Belum ada pembahasan apa-apa. Sekarang RUU nya saja masih di long list di Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata Hekal kepada kumparan, Selasa (11/11).

“Yang jelas masuknya aja usulan pemerintah di long list, artinya paling cepat 2027 (penerapannya), artinya di sana aja masih belum prioritas, jadi gak perlu spekulasi dulu,” tambahnya.