Komit Berantas Korupsi, Jokowi Tegaskan Terus Buru Aset Obligor BLBI

8 Februari 2023 6:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (29/1/2023).  Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (29/1/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah langkah yang akan ditempuh untuk memberantas korupsi. Salah satunya adalah dengan mengejar dan menyita aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (7/2).
Menurutnya, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi. Ia mencontohkan pada kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.
Ia mengingatkan kembali aparat penegak hukum agar bekerja dengan baik tanpa pandang bulu. Sebab, pemerintah tidak akan campur tangan terkait penegakan hukum.
"Aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.
Terkait BLBI, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana (Satgas) bakal memanggil lima obligor atau debitur untuk menyelesaikan hak tagih negara. Total utang ke negara mencapai Rp 101,18 miliar dan USD 6,14 juta (asumsi kurs Rp 15.148 per dolar) atau total setara Rp 194,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Kelima obligor itu mulai dipanggil tanggal 10 Februari 2023 dan 13 Februari 2023. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, pada 3 Februari 2023.
"Dalam hal saudara/i tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald, dikutip Selasa (7/2).

Berikut adalah daftar debitur/obligor yang dipanggil:

1. PT Oerip Mangkoedijaya
PT Oerip Mangkoedijaya diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 14.00 WIB pada Jumat (10/2). Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya sebesar Rp 31 miliar dan USD 720.768.
2. PT Sargo Europrimatama
PT Sargo Europrimatama diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 15.00 WIB pada Jumat (13/2). Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sargo Europrimatama sesuai penetapan jumlah piutang negara nomor sebesar Rp 6,66 miliar dan USD 4,34 juta.
ADVERTISEMENT
3. Pengurus PT Sukowati Tex
Pengurus PT Sukowati Tex diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 14.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex sebesar USD 1,07 juta.
4. Pengurus PT Sahna Utama Permai
Pengurus PT Sahna Utama Permai diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 13.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai sebesar Rp 52,1 miliar.
5. KGS Hadie Gusnantho
KGS Hadie Gusnantho diminta menghadap kelompok kerja tim B Satgas BLBI pada pukul 13.00 WIB pada Senin (13/2) depan. Agenda yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap KGS Hadie Gusnantho sebesar Rp 11,37 miliar.
ADVERTISEMENT