Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kompensasi Ternak yang Kena PMK Belum Cair Juga, Mentan Beri Penjelasan
16 Agustus 2022 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dana bantuan dan kompensasi peternak yang hewan ternaknya terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK ) hingga saat ini belum disalurkan. Padahal regulasi yang mengatur penyaluran dana bantuan tersebut sudah diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan ) Syahrul Yasin Limpo memberikan penjelasannya. Dia juga menegaskan bahwa prosesnya berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang membuat realisasi dana bantuan tersebut menjadi lama.
"Ya tentu ada prosesnya dong. Enggak ada yang buat lama. Kan baru mereka (ternaknya) kapan dia potong. Kalau dia sudah potong. Ini kan harus diperiksa, jangan sampai data fiktif. Aku kena nanti," kata Syahrul saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (16/8).
Syahrul juga menegaskan bahwa untuk anggaran sudah disiapkan. Dia menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam proses penyaluran dana bantuan dan kompensasi ini. "Enggak boleh asal salur saja, ada aturannya," tegasnya.
Kementerian Pertanian untuk tahun 2022 ini menganggarkan Rp 4,42 triliun untuk penanganan PMK di Indonesia. Untuk bantuan penggantian ternak dianggarkan sebesar Rp 225 miliar untuk 500 ribu ekor ternak.
ADVERTISEMENT
Belum juga disalurkannya dana bantuan tersebut membuat para peternak dilanda ketidakpastian. Dihubungi kumparan sebelumnya, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan pada situasi ini mereka hanya bisa menunggu.
Apalagi, dia mengatakan bahwa kondisi di lapangan bisa lebih para daripada apa yang dilaporkan pemerintah. "Belum ada (penyaluran) apa-apa. Jangan-jangan PHP (pemberi harapan palsu)," ujar dia.
Live Update