Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), perusahaan properti terkemuka yang juga pemilik Central Park Mall di Jakarta Barat, menjual kepemilikan sebagian mal tersebut. Bukan hanya itu, APLN juga menjual aset tanah mereka di Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Direktur Proyek dan Operasional Agung Podomoro Land, Paul Christian Ariyanto, mengatakan kondisi pandemi COVID-19 telah berdampak ke bisnis mal dan hotel milik perseroan. Akibat kondisi tersebut, target marketing tahun ini harus dipangkas.
"Dampak terutama pada penjualan. Operasional untuk komersial area di masa-masa awal pandemi Maret sampai Juni (juga terdampak). Target marketing kami awalnya Rp 2-2,5 triliun kini menjadi Rp 1-1,5 triliun," kata Paul saat Public Expose Live 2020, Selasa (25/8).
Tapi terkait aksi korporasi penjualan sebagian Central Park Mall dan aset tanah di Karawang, tidak disebut akibat kelesuan bisnis properti yang dikelola Agung Podomoro. Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penjualan aset dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana perseroan untuk ekspansi usaha.
ADVERTISEMENT
"Adapun tujuan transaksi bagi perseroan adalah untuk mendukung rencana perseroan dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup perseroan untuk keperluan belanja modal dan melakukan ekspansi usaha perseroan dan/atau anak perusahaan perseroan di masa yang akan datang," demikian dinyatakan dalam surat ke BEI yang ditandatangani dua Direktur Agung Podomoro, Cezar M. Dela Cruz dan Miarni Ang, dikutip kumparan Jumat (11/12).
Dalam surat yang sama dijelaskan, bagian yang dijual dari Central Park Mall adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas sebagian kecil area komersil dalam Central Park Mall. Aset ini dijual ke PT CPM Assets Indonesia.
Sedangkan tanah di Karawang, selama ini dimiliki anak usaha Agung Podomoro, PT Buana Makmur Indah, yang 55 persen sahamnya dikuasai APLN. PT Buana Makmur Indah menjual tanah seluas lebih dari 104 hektar ke PT Karawang Tatabina Industrial Estate.
ADVERTISEMENT
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Agung Podomoro tak menjelaskan nilai transaksi. "Transaksi ini bukan merupakan transaksi material. Sebab, nilai transaksi kurang dari 20 persen ekuitas," lanjutnya.
Sejak pandemi COVID-19 melanda, bisnis mal alias pusat perbelanjaan ikut terdampak. Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) mencatat sebanyak 80.000 pegawai mal atau pusat perbelanjaan dirumahkan dan di-PHK.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengatakan langkah tersebut harus diambil karena seluruh pengusaha mal terdampak pandemi corona yang terjadi sejak Maret 2020.
"Jumlah pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan ada sekitar 80.000 orang," kata Alphonzus kepada kumparan.
Menurut Alphonzus, banyak penyewa yang tidak memperpanjang sewa pada saat kontrak berakhir. Hal ini akibat penurunan kunjungan yang mencapai 10-20 persen.
ADVERTISEMENT
"Banyak Penyewa yang tutup akibat sudah tidak mampu lagi melanjutkan usaha," ujarnya.
Selain itu, penyewa baru juga relatif enggan memperpanjang sewa karena sepinya pengunjung. "Dan banyak Penyewa yang tutup akibat sudah tidak mampu lagi melanjutkan usaha," jelasnya.
Tidak hanya PHK , beberapa mal yang tidak sanggup bertahan juga akhirnya gulung tikar. Seperti pusat perbelanjaan Golden Truly yang terpaksa tutup per 1 Desember 2020.
Golden Truly terletak di Jalan Gunung Sahari nomor 59, Jakarta Pusat. Selain Golden Truly tutup , PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau Matahari Store mengumumkan kembali menutup gerai ritelnya tahun ini.
Dalam keterbukaan informasi BEI, perusahaan melaporkan akan menutup 6 gerainya di akhir Desember 2020. Keenam gerai besar Matahari Store tersebut ditutup karena tidak menguntungkan. Adapun lokasi gerai berada di Jawa sebanyak 4 gerai, Bali 1 gerai, dan Sulawesi 1 gerai.
ADVERTISEMENT