Kongres Setujui Penangguhan, AS Lolos dari Gagal Bayar Utang

2 Juni 2023 11:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chuck Schumer memberikan sambutan sebelum sidang pemakzulan Presiden AS Donald Trump dimulai di US Capitol, Washington, Amerika Serikat. Foto: Senat AS TV / via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Chuck Schumer memberikan sambutan sebelum sidang pemakzulan Presiden AS Donald Trump dimulai di US Capitol, Washington, Amerika Serikat. Foto: Senat AS TV / via REUTERS
ADVERTISEMENT
Polemik mengenai utang Amerika Serikat (AS) akhirnya menemui titik terang. Kongres AS meloloskan RUU yang akan menangguhkan pagu utang pemerintah senilai USD 31,4 triliun dan mencegah AS mengalami gagal bayar.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Jumat (2/6), 63 kursi di Kongres memberikan dukungan terhadap RUU tersebut. Sementara 36 lainnya menolak dalam pemungutan suara.
"Dengan ini, RUU tersebut hanya butuh tanda tangan Presiden Joe Biden untuk disahkan menjadi UU," tulis laporan tersebut.
Melalui pengesahan RUU oleh Kongres AS, berakhirlah polemik perbedaan pendapat yang berlangsung berbulan-bulan antara Partai Demokrat dan Partai Republik, menjelang batas waktu sebelum AS gagal bayar utang alias default pada 5 Juni mendatang.
Petugas menghitung uang dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kementerian Keuangan AS sudah memperingatkan bahwa pihaknya tidak dapat membayar semua tagihannya pada 5 Juni jika Kongres gagal bertindak pada saat itu.
"Kami menghindari gagal bayar malam ini," kata Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer pada Kamis.
Sebelum pemungutan suara terakhir, para senator melakukan amandemen dan menolak semuanya selama sesi larut malam untuk mengantisipasi tenggat waktu.
ADVERTISEMENT
Dengan ini, batas undang-undang pinjaman federal akan ditangguhkan hingga 1 Januari 2025. "Amerika bisa bernapas lega," ungkap Schumer.