Konpers Arsjad Rasjid di Menara Kadin Digagalkan Oknum, Wartawan Dilarang Masuk

15 September 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta yang rencananya digunakan untuk jumpa pers Arsjad Rasjid diambil alih sejumlah oknum, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta yang rencananya digunakan untuk jumpa pers Arsjad Rasjid diambil alih sejumlah oknum, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024 mendapat respons dari Arsjad Rasjid.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Ketua Umum Kadin Indonesia itu akan menggelar jumpa pers di Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/8) pada pukul 13.00 WIB.
Namun, kegiatan itu malah diambil alih oleh sejumlah oknum. Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara.
Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan di lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang sudah disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas tetap tidak memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa yang juga ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Wartawan dilarang masuk ke Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta yang rencananya digunakan untuk jumpa pers Arsjad Rasjid, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Selain Arsjad, kegiatan itu juga akan dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia.
Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lalu perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Sabtu yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi dan ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan kepada media.