Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konsumen Meikarta Mulai Validasi Data untuk Bisa Refund atau Ganti Unit
10 April 2025 13:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Konsumen Meikarta baik yang tergabung dalam paguyuban Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) maupun pribadi yang melapor lewat layanan BENAR-PKP, bertemu perwakilan pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di kantor Kementerian PKP hari ini, Kamis (10/4).
Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman, Mulyansari, mengatakan ini merupakan pertemuan kedua antara konsumen dan pengembang yang difasilitasi pemerintah, yang sebelumnya sudah terlaksana pada 27 Maret 2025 lalu.
"Hari ini itu dilakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen. Kami dibantu oleh pihak Lippo, pihak Meikarta, untuk mevalidasi data-data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan apa yang dituntut oleh konsumen, baik itu dia ingin mengganti unit ataupun ganti dengan refund," kata Mulyansari kepada wartawan di Kementerian PKP, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
Mulyansari menegaskan Menteri PKP Maruarar Sirait berkomitmen menyelesaikan pengaduan hunian Meikarta dan memastikan prosesnya tidak lama atau berbelit-belit. Proses verifikasi akan berlangsung selama 4 bulan.
"Kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan kalau bisa memang lebih dipercepat, karena proses validasi dan verifikasinya saat ini berlangsung dengan cepat, dari pihak Lippo juga tidak membatasi, dokumen apapun akan mereka terima dulu dengan tidak menolak dokumen apapun," tutur Mulyansari.
Saat ini baru ada 11 konsumen yang datanya terverifikasi, dari total 26 anggota paguyuban PKPKM. Kementerian PKP juga mencatat baru ada 4 konsumen Meikarta yang melakukan pengaduan via layanan BENAR-PKP.
Mulyansari menuturkan pemerintah akan selalu menjembatani penyelesaian hak-hak konsumen yang masih terkatung-katung dan wajib dipenuhi oleh pihak pengembang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku usaha harus mempertanggungjawabkan terkait dengan apa yang mereka janjikan ke konsumen. Kami mengapresiasi juga sebagai pihak Lippo untuk mereka bekerja sama dengan baik dengan kami untuk memenuhi hak-hak konsumen," tutur Mulyansari.
Sementara itu, Ketua PKPKM Yosafat Erlan mengungkapkan harapan para konsumen atas rangkaian pertemuan ini adalah mereka bisa mendapatkan tuntutannya, baik itu refund penuh atau ganti unit.
"Harapan kami adalah kami segera mendapatkan apa yang memang hak-hak kami, kami juga mengapresiasi Kementerian PKP yang saat ini masih konsisten untuk mengawal kami, para konsumen yang dalam tanda kutip terdzolimi," ujar Yosafat.