Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Koperasi dan UMKM Beririsan, Prabowo Diminta Tak Pisah Kemenkop & UKM
14 Oktober 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM ) dikabarkan akan dipisah menjadi kementerian yang berbeda di masa pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah menilai seharusnya Kemenkop dan UKM tidak perlu dipisah.
"Saya lihatnya agak berbeda bahwa semua itu adalah wirausaha. Nantinya, bentuk dari usahanya itu apa apakah mereka akan membentuk koperasi atau mereka akan membentuk usaha PT, CV, dan sebagainya, tapi saya melihat itu tidak perlu kok kalau misalnya dipecah dan sebagainya. Itu pendapat saya pribadi," ujar Siti Azizah dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Senin (14/10).
Dalam kesempatan tersebut, dia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki Kementerian yang mirip dengan Kemenkop UKM, tapi tetap digabung.
"Kita ambil contoh di beberapa negara paling deket Korea Selatan memang satu menteri itu startup dan SME. Jadi, isinya wirausaha dan usaha kecil mikro menengah. Artinya bisa aja," kata Siti.
Prabowo Subianto akan dilantik jadi Presiden oleh MPR pada Minggu (20/10). Prabowo sudah menegaskan jumlah kementeriannya akan lebih banyak dibandingkan era Jokowi.
ADVERTISEMENT
Prabowo dikabarkan bakal punya 44–54 menteri. Ada kementerian yang dipecah jadi dua, bahkan tiga kementerian; ada kementerian koordinator baru; dan ada sejumlah badan baru setingkat kementerian.
Prabowo menegaskan, dirinya sejak awal memang ingin membentuk kabinet kuat. Ia menyebut sebagai Kabinet Persatuan Nasional.