Kumparan Logo

Korban Investasi Bodong Talk Fusion Minta OJK Bertindak Tegas

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para Korban Talk Fusion (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para Korban Talk Fusion (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)

Hari ini, sekitar 7 orang warga Bandung mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Adapun maksud dari kedatangan mereka yaitu untuk melaporkan terkait penipuan yang dilakukan oleh Talk Fusion, perusahaan yang menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM).

Koordinator korban Talk Fusion, Aziz (43) menyebutkan, alasan kedatangan ia bersama keenam rekannya tersebut ingin meminta perkembangan terbaru terkait kasus Talk Fusion kepada OJK. Selain itu, Azis yang mewakili ratusan korban lainnya juga meminta tindakan tegas agar OJK segera menghentikan operasional perusahaan Talk Fusion.

"Nah ini sudah ada surat penghentian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) ditandatangani pada tanggal 12 September tentang menghentikan kegiatan PT Talk Fusion Indonesia. Namun sampai detik ini pun Talk Fusion masih berjalan sehingga kami minta kepada pihak SWI untuk menghentikan kegiatan ini terutama yang berhubungan dengan Talk Fusion," kata Azis saat ditemui di Kantor OJK, Gedung sumitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/9).

Terkait hasil audiensi dengan pihak Satgas Waspada Investasi, kata Azis hingga saat ini Satgas sudah meminta kepada pihak terkait untuk segera menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pihak Talk Fusion. Ini dipertegas dengan adanya surat penghentian.

Gedung OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)

"Namun saat ini mereka belum bisa memberikan pernyataan kepada kita semua, hanya memberikan bahwa mereka sudah menyuruh menghentikan, ini bukti otentiknya, surat penghentian. Namun sampai saat ini pun mereka Talk Fusion masih tetap melakukan kegiatan kegiatan usahanya," imbuhnya.

Dijelaskan Azis, perusahaan ini pertama kali hadir di Jakarta di tahun 2012 yang digawangi oleh Mario Halim dan Marselinus Halim. Sebelumnya Talk Fusion ini didirikan di Tampa, Florida, Amerika Serikat sejak tahun 2007. Azis mengaku, perusahaan tersebut bergerak di bidang aplikasi IT. Artinya, para korban ditawarkan untuk berinvestasi aplikasi IT.

"MLM nya di bidang aplikasi IT. Jadi mereka ada 5 produk di situ. Salah satunya video call, video email, newsletter kemudian live VVTI. itu mereka tawarkan kepada kita dan 5 itu sampai saat ini belum bisa dipakai di Indonesia. Dan betul-betul ini hanya menekankan pada perekrutan," ujarnya.

Ia bercerita awalnya para korban diminta untuk menginvestasikan dananya sekitar Rp 34-35 juta. Jika para klien yang berhasil merekrut yang lain maka para korban dijanjikan keuntungan 150 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 juta (kurs Rp 13.300) untuk perekrutan setiap anggota barunya.

"Jadi merekrut orang dengan investasi senilai kurang lebih Rp 34 juta kemudian nanti dari Rp 34 juta itu orang muncul, mencari lagi, jadi skema piramida, ponzi. Jadi dia harus merekrut, merekrut, merekrut, tidak menekankan pada penjualan produk," tuturnya.

Sekali lagi, ia meminta agar seluruh kegiatan operasional Talk Fusion yang diselenggarakan oleh V-Trust dihentikan. Sebab, kegiatan Talk Fusion dianggap telah meresahkan masyarakat. Azis mengaku hingga saat ini kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 10 miliar.

"Kami di Bandung aja kalau ditotal ini lebih dari Rp 10 miliar yang kami wakil saja di sini ada kurang lebih 400 orang," tegasnya.