Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Perusahaan sawit, Korindo Group, membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaannya telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan sawit di Papua.
ADVERTISEMENT
General Manager Palm Oil Division Korindo Group Luwy Leunufna mengatakan, isu yang diangkat pada pemberitaan tersebut merupakan isu lawas. Bahkan Luwy menyatakan ada pihak yang sengaja ingin isu tersebut kembali diungkit.
“Isu itu bukan sesuatu yang baru. Sekali lagi saya tegaskan ini isu lama yang sengaja diulang,” ujar Luwy dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/11).
Luwy menambahkan, isu tersebut pertama kali diangkat oleh lembaga asal Amerika Serikat, Mighty Earth pada 2016. Kala itu Mighty Earth juga menuding Korindo Group melakukan pembakaran lahan di Papua. Pembakaran dilakukan untuk memperluas perkebunan sawit milik Korindo.
Merasa tuduhan tersebut tidak benar, Korindo lantas melaporkan Mighty Earth ke pengadilan Jerman. Bahkan hingga saat ini kasus tersebut masih terus bergulir.
ADVERTISEMENT
“Jelas tuduhan ini tidak benar dan tuduhan ini terus-terus berulang. Jadi karena demikian Korindo memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Kami telah melaporkan Mighty Earth ke pengadilan Jerman dan saat ini sedang dalam tahap peradilan,” ujarnya.
Pada tahun 2016, BBC News Indonesia juga mengeluarkan berita yang sama. Berita tersebut menurut Luwy kembali diulang pada 12 November 2020 lalu. BBC News Indonesia bersama dengan Greenpeace mempublikasikan hasil investigasi mereka soal pembakaran hutan di Papua oleh Korindo. Padahal menurut Luwy, Korindo Group telah melakukan moratorium alias penghentian pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit sejak 2017.
“Ini isu lama yang sengaja diulang,“ tegasnya.
Seperti diketahui, BBC News Indonesia mempublikasikan hasil investigasi terbarunya pada, Kamis (12/11). Hasil investigasi tersebut mengungkap pembukaan hutan untuk perluasan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di Boven Digoel, Papua.
ADVERTISEMENT
Korindo diketahui menguasai banyak lahan di Papua bahkan lebih banyak dari perusahaan lainnya. Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.
Investigasi yang juga dilakukan bersama Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia menemukan bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Ditemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola pembakaran yang disengaja secara konsisten.