Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengganti kebijakan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pokok Non-Tunai (BPNT). Namun rupanya, berubahnya kebijakan ini membuat beras menumpuk di gudang Bulog .
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso , mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar Rastra kembali diterapkan. Pria yang akrab disapa Buwas ini menyebut, hal itu dilakukan agar beras di gudang Bulog dapat segera disalurkan kepada masyarakat.
"Walaupun Rastra sudah tidak ada tapi karena perintah Pak Presiden untuk menyerap padi Bulog ke depan bisa maksimal, maka beras Bulog harus sudah dikeluarkan paling tidak 600 ribu ton harus bisa dikeluarkan. Mengeluarkan itu harus mengikuti program pemerintah yaitu Rastra. Rastra untuk percepatan oleh Presiden paling tidak dalam dua bulan ini bisa 300 ribu ton," kata Buwas di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2).
Dengan diterapkannya kembali kebijakan Rastra , muncul pertanyaan apakah BPNT tidak akan disalurkan kembali. Terkait hal ini, Buwas menegaskan BPNT akan tetap disalurkan.
ADVERTISEMENT
"BPNT tetap, Rastra perintah Presiden tetap jalan," tegasnya.
"Iya dua-duanya. Jadi semua dapat, jadi masyarakat dapat dua itu kan program negara, program presiden. Bagus, kan, Rastra jalan, BNPT jalan juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Buwas mengancam akan mengungkap kejahatan-kejahatan dalam proses penyaluran BPNT. Buwas mengaku akan melakukan hal tersebut karena selama ini banyak yang menyebut kualitas beras Bulog jelek. Padahal, beras Bulog kurang bersaing di BPNT lantaran ada pihak-pihak tertentu yang sengaja melakukan kejahatan untuk kepentingan pribadi.
Dia mencontohkan sejumlah kejahatan atau kecurangan yang biasa dilakukan dalam penyaluran BPNT. Mulai dari beras yang diberikan tidak sesuai, hingga jumlah uang dalam kartu BPNT di bawah jumlah seharusnya, yakni Rp 110 ribu.
ADVERTISEMENT