KPK: Menteri PUPR Bakal Copot 5 Pejabat BPJT yang Rangkap Jabatan

9 Maret 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan kawasan Kantor Kementerian Koordinator di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (21/2/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan kawasan Kantor Kementerian Koordinator di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (21/2/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha jalan tol.
ADVERTISEMENT
Pahala menjelaskan, fenomena rangkap jabatan di BPJT sangatlah riskan. Pasalnya dapat memicu terjadinya konflik kepentingan bahkan risiko korupsi.
"BPJT itu dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol. Saya bilang ini gimana? Nggak bisa begitu," terang dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan KPK menemukan terjadinya potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun dari pembangunan jalan tol. Sebab, ada dana pinjaman pembebasan tanah yang belum dibayarkan badan usaha kepada negara.
"Itu yang belum bayar adalah pengelola jalan tol, masih ada sekarang perusahaannya," pungkasnya.