Kumparan Logo

KPPU Akan Panggil Kementan dan Kemendag soal Impor Bawang Putih

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Stok bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stok bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Foto: Selfy Momongan/kumparan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kebijakan yang diberikan kepada Perum Bulog untuk impor 100.000 ton bawang putih pada tahun ini.

Anggota Komisioner KPPU Guntur Sirangih mengatakan, KPPU akan mendalami adanya potensi persaingan tidak sehat dari impor bawang putih ini.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura disebutkan, importir wajib melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya. Namun dalam impor yang dilakukan oleh Perum Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan.

"Kan Kementan harusnya minta tanam 5 persen, kalau Bulog yang impor enggak," ujar Guntur di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (25/3).

Menurut dia, hal tersebut menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih.

"KPPU mendorong agar perlakuannya sama dengan yang lain. Kalau memang langka dan darurat, maka volumenya hanya untuk kelangkaan," jelasnya.

Juru Bicara sekaligus Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih (kanan). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

KPPU akan memanggil Kementan dan Kemendag untuk mengonfirmasi masalah ini dalam waktu dekat. KPPU belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada unsur pelanggaran terhadap persaingan usaha yang sehat atau tidak sebelum adanya penjelasan dari dua kementerian tersebut.

"Soal bawang putih, KPPU akan memanggil Kemendag dan Kementan, kita mau minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan," tambahnya.

Pemerintah menugasi Perum Bulog untuk melakukan impor bawang putih pada bulan ini. Adapun alokasi impor bawang putih tersebut sebanyak 100 ribu ton.

"Harga bawang putih lagi naik Rp 45.000 per kilogram (kg). Jadi kita nugaskan Bulog untuk impor segera. Untuk menarik lagi harganya ke Rp 25.000 per kg," kata Menteri Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menambahkan, rata-rata kebutuhan bawang putih setiap tahun sekitar 400.000 ton. Artinya, masih ada sisa alokasi kuota bagi perusahaan swasta untuk melakukan impor bawang putih.