KPPU Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Temukan Kartel yang Bikin Beras Mahal

28 Februari 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisioner KPPU Hilman Pujana di Kantor KPPU, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisioner KPPU Hilman Pujana di Kantor KPPU, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyelidikan terkait meroketnya harga beras dan membawa perkara ini ke ranah hukum, jika terbukti ada kartel.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita rumuskan dari hasil FGD ini, hasil pengumpulan, hasilnya seperti apa, kalau memang konteksnya nanti output-nya adalah penegakan hukum ya berarti proses penegakan hukum,” kata Anggota Komisioner KPPU Hilman Pujana di Kantor KPPU, Jakarta pada Rabu (28/2).
Namun, Hilman juga tidak menutup kemungkinan akan adanya hasil penyelidikan dalam bentuk saran atau pertimbangan kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan.
“Kalau nanti konteksnya bentuknya adalah saran pertimbangan kepada pemerintah ya tentunya kita akan lakukan,” tambah Hilman.
Kendati demikian, saat ini KPPU belum dapat menyimpulkan adanya indikasi kartel dalam kasus tingginya harga beras ini, lantaran proses pengumpulan informasi masih terus dilakukan.
Sementara ini, Hilman bilang KPPU baru menganalisa adanya defisit suplai beras dan masih akan melakukan pendalaman dari sisi permintaan.
Pekerja menata beras di Gudang Bulog Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto
“(Ketika) mengalami pergerakan harga, kita melihat apakah ini mengalami permasalahan di supply, atau juga nanti kita lihat di distribusi,” kata Hilman.
ADVERTISEMENT
Dalam permasalahan di lingkup distribusi, KPPU akan melihat apakah ada kesepakatan antar pelaku usaha untuk menyumbat proses ini, atau tidak. Di sisi lain, Hilman memastikan KPPU telah memutuskan untuk membentuk tim yang secara khusus akan mengawal penyelidikan ini.
“Memang kami concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan hukum. Jadi nanti apa pun hasil dari FGD baik dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti kalau syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan,” terang Hilman.