Kumparan Logo

KPPU: Impor Reagen PCR Dikuasai Swasta, Porsi Pemerintah Cuma 6,15 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut selama pandemi COVID-19, penyediaan reagen impor untuk analisis PCR dikuasai oleh swasta. Bahkan proporsi swasta terus naik di 2021.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan R mengatakan, ketersediaan reagen di pasar saat ini terus meningkat, sejalan dengan meningkatnya impor PCR dan reagen yang mendapat rekomendasi. Pada April 2020, reagen yang mendapat rekomendasi Satgas COVID-19 hanya ada 30 merek. Namun per Agustus 2021 naik menjadi 60 merek.

Dalam penyediaan reagen untuk PCR, saat ini didominasi oleh swasta yang mencapai 93,84 persen. Sementara pemerintah dan lembaga lain hanya mengambil porsi 6,15 persen dari penyediaan reagen untuk PCR di Indonesia saat ini.

"Memang impor reagen selama ini paling banyak dilakukan oleh swasta, di mana porsi swasta selalu mengalami peningkatan bahkan pada September 2021 ini porsi swasta ini sudah mencapai 93 persen. Sementara porsi pemerintah malah turun dari 14 persen (2020) menjadi 6 persen (2021)," ujar Mulyawan dalam diskusi virtual, Jumat (12/11).

Adapun swasta yang melakukan impor reagen PCR ini tak terkonsentrasi pada satu perusahaan. Namun KPPU terus melakukan pendalaman apakah ada pelaku usaha yang dominan dalam melakukan impor PCR pada saat-saat tertentu atau rata-rata sama setiap waktunya.

"Dari importir swasta kami coba menghitung persentase rasionya, namun ternyata hasil yang kami peroleh untuk 2020 ini konsentrasi rasionya 29,17 persen. Sementara untuk 2021 18,9 persen. Ini menunjukkan bahwa importir swasta yang sedemikian banyak tidak terkonsentrasi pada pelaku usaha tertentu," kata dia.

Selain itu KPPU juga tengah mendalami terkait konsentrasi pengetesan PCR. Apakah didominasi oleh laboratorium tertentu atau menyebar.

"Kami juga mengindikasikan ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium dan ini sedang kami coba dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya dalam tes PCR yang sudah dilakukan selama ini, apakah ada pelaku usaha atau lab yang dominan dalam melakukan tes PCR," tuturnya.

Dia mengatakan, dengan besarnya porsi swasta dalam melakukan impor reagen PCR, mengindikasikan pentingnya peran importir dan distribusi reagen dalam pengaruhi tarif PCR.

"KPPU akan terus memantau tarif PCR di masyarakat dan akan melakukan penelitian mengenai penyesuaian harga reagen dan harga tes PCR terhadap kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah," tutupnya.