Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPPU Minta AirAsia Penuhi Pemeriksaan Terkait Persaingan Usaha
11 Maret 2019 19:32 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
Tidak lama sejak harga tiket pesawat naik di awal tahun, dugaan kartel tiket pesawat terus mencuat. Hal ini membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaaan terhadap sejumlah maskapai.
ADVERTISEMENT
Salah satu maskapai yang ikut serta adalah AirAsia . Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan, selama ini pihaknya terus berupaya memanggil AirAsia agar mengikuti proses pemeriksaan.
"Kami beberapa kali bahkan meminta AirAsia untuk menjalani proses pemeriksaaan. Namun beberapa kali di-reschedule," katanya saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Dia juga meminta agar AirAsia tidak perlu mengumbar soal persaingan tidak sehat dalam industri penerbangan di ranah publik. Sebab, mereka bisa melaporkannya kepada KPPU.
Hingga saat ini, proses penmeriksaan terhadap dugaan kartel tiket pesawat masih menunggu balasan dari Kementerian Perhubungan. Guntur mengatakan, sudah satu bulan lebih surat yang mereka kirimkan tapi tidak ada jawaban apapun.
"Kami kan meminta gambaran seperti apa kepada mereka. Kalau memang harga tiket ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah ya tinggal dibilang saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengaku masih menunggu jawaban dari Kemenhub, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak dijawab juga. KPPU akan mengirimkan surat kedua. Bahkan, bisa bertindak tegas terhadap Kemenhub.
"Saya harap sebagai sesama lembaga pemerintah tidak seperti ini. Saya harap Kemenhub juga kooperatif," pungkasnya.