KPPU Minta Bapanas Segera Tetapkan HET Bawang Putih

22 Mei 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum KPPU M. Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar menetapkan harga acuan pasar untuk komoditas bawang putih, baik Harga Acuan Pembelian (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum KPPU, M. Fanshurullah Asa, menuturkan nantinya harga acuan bawang putih ini akan menjadi patokan untuk melihat perkembangan harga. Utamanya ketika harga bawang putih tengah fluktuatif seperti saat ini.
“Perlu segara Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting, sehingga kita tahu kondisi ini sekarang mahal, di atas berapa persen kita ukur (dengan harga acuan),” kata Fanshurullah di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).
Hal ini disampaikan Fanshurullah usai diskusi di Kantor KPPU bersama dengan Bapanas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Ombudsman, Akademisi, Bea Cukai dan Asosiasi pengusaha, terkait sempat melonjaknya harga bawang putih di Tanah Air.
KPPU dalam hal ini menyoroti tingginya harga bawang putih yang berada di atas angka Rp 40.000 per kg. Berdasarkan laman Panel Harga Bapanas, Rabu (22/5), harga rata-rata nasional bawang putih bonggol adalah Rp 44.610 per kg.
ADVERTISEMENT
Ketersediaan bawang putih di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Minggu (18/6). Foto: Galang/kumparan
“Saya salah satu turun ke Kalbar, mengecek, memang ketemu harga sekitar Rp 40.000 (per kg), di daerah misalnya Makassar, itu tinggi, ada sampai Rp 50.000 sampai Rp 60.000 (per kg). Setelah kami teliti berdasarkan masukan dari deputi, kajian advokasi, saya juga mengecek semua peraturan, belum ada (harga acuan),” ujar Fanshurullah.
Fanshurullah menjelaskan dengan harga acuan bawang putih ini akan lebih mudah baik untuk pemerintah maupun KPPU dalam mendeteksi adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
“Apakah terjadi persekongkolan kartel, apakah di importir, apa di level distributor kita cek semua,” ungkap Fanshurullah.
Fanshurullah kemudian membandingkan bawang putih dengan komoditas pangan yang telah memiliki harga acuan, di antaranya beras premium dan medium, gula, hingga minyak goreng.
ADVERTISEMENT
“Makanya kita minta ke Bapanas diaturlah dibuat aja acuan tadi,” tutur Fanshurullah.