Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil perusahaan maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC), AirAsia Indonesia. Pemanggilan ini dilakukan usai digelarnya dua rapat tertutup yaitu rapat koordinasi dan komisi oleh KPPU, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
"AirAsia sudah dipanggil, menurut informasi mereka minta di-re-schedule," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan kepada kumparan.
Sayangnya, Chandra mengaku tidak mengetahui kapan rencana pemanggilan selanjutnya dilakukan. Saat ini, KPPU terus menyelidiki dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan AirAsia yang terjadi sejak Januari lalu.
Selain dugaan kartel harga tiket pesawat, Chandra menegaskan, akan menyelidiki tekait hilangnya tiket AirAsia di Online Travel Agent (OTA) yaitu Traveloka dan Tiket.com.
"Permintaan keterangan dalam rangka harga tiket. Tapi sekalian akan ditanyakan (hilangnya penjualan tiket di OTA)," sambugnnya.
Sebelumnya, Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi mensinyalir dugaan kecurangan terkait hilangnya tiket AirAsia secara tiba-tiba. Pihaknya pun menyatakan akan kooperatif jika nantinya KPPU memanggil mereka terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
"Tapi kami serahkan ke KPPU, kan KPPU yang berwenang mengawasi persaingan usaha. Silakan tapi kami akan kooperatif kalau kami dimita menjadi saksi atau narasumber. (Kami) siap untuk support," katanya.