KPPU Panggil AirAsia Terkait Dugaan Kartel Tiket Pesawat

18 Maret 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil perusahaan maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC), AirAsia Indonesia. Pemanggilan ini dilakukan usai digelarnya dua rapat tertutup yaitu rapat koordinasi dan komisi oleh KPPU, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
"AirAsia sudah dipanggil, menurut informasi mereka minta di-re-schedule," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan kepada kumparan.
Sayangnya, Chandra mengaku tidak mengetahui kapan rencana pemanggilan selanjutnya dilakukan. Saat ini, KPPU terus menyelidiki dugaan kartel tiket pesawat yang dilakukan AirAsia yang terjadi sejak Januari lalu.
Pesawat udara parkir di Apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (7/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Selain dugaan kartel harga tiket pesawat, Chandra menegaskan, akan menyelidiki tekait hilangnya tiket AirAsia di Online Travel Agent (OTA) yaitu Traveloka dan Tiket.com.
"Permintaan keterangan dalam rangka harga tiket. Tapi sekalian akan ditanyakan (hilangnya penjualan tiket di OTA)," sambugnnya.
Sebelumnya, Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi mensinyalir dugaan kecurangan terkait hilangnya tiket AirAsia secara tiba-tiba. Pihaknya pun menyatakan akan kooperatif jika nantinya KPPU memanggil mereka terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
"Tapi kami serahkan ke KPPU, kan KPPU yang berwenang mengawasi persaingan usaha. Silakan tapi kami akan kooperatif kalau kami dimita menjadi saksi atau narasumber. (Kami) siap untuk support," katanya.