Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Beberapa jenis bahan pokok mengalami kenaikan harga di awal Ramadhan 2021. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ariyanto mengatakan, kenaikan terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Menurut Taufik, salah satu penyebab kenaikan harga bahan pokok tersebut adalah rantai distribusi yang berjenjang dan sangat panjang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut membuat kondisi yang tidak imbang antara harga di tingkat produsen dan harga saat bahan pokok sampai di tangan konsumen.
“Ada faktor distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar sampai konsumen. Memang kita duga mengakibatkan gejolak harga yang tidak simetris. Maksudnya adalah ternyata harganya di petani stabil atau turun tetapi harga di tingkat konsumen malah naik,” ujar Taufik dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4).
Menurut Taufik, hal tersebut terjadi di komoditas daging dan telur ayam. KPPU menemukan bahwa harga telur dan daging ayam di tingkat hilir atau di tingkat konsumen mengalami kenaikan. Padahal selama ini harga di tingkat peternak relatif stabil bahkan cenderung turun.
Taufik pun mengatakan bahwa hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. “Ini juga masih menjadi PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan di mana jalur distribusinya sangat berjenjang dan panjang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Taufik merinci bahwa kenaikan harga bahan pokok terjadi hampir di semua wilayah yang terbagi dalam enam kanwil. Pada kanwil I yang meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau, bahan pokok seperti daging sapi, cabai, bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan. Khusus untuk daging sapi dan cabai kenaikannya bahkan mendekati 16 persen.
Kemudian di kanwil II yang meliputi wilayah Lampung dan Sumatera Selatan, harga komoditi relatif stabil termasuk untuk cabai, daging ayam dan telur ayam. Sedangkan di kanwil III kenaikan harga terjadi di kisaran 10 sampai 15 persen khususnya pada daging ayam, telur ayam dan daging sapi.
Di Kanwil IV yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB, daging ayam potong mengalami kenaikan harga yang signifikan hampir mendekati 30 persen. Sedangkan untuk Kanwil V di wilayah Kalimantan, Taufik mengatakan harga bahan pokok relatif stabil. Kecuali untuk komoditi cabai kering, cabai rawit dan jenis lainnya mengalami kenaikan mendekati 20 persen.
ADVERTISEMENT
Lalu di Kanwil VI untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua juga hampir sama dengan daerah lain. Komoditi dengan kenaikan yang signifikan antara 11-25 persen terjadi pada daging ayam, telur ayam dan bawang merah.