KPPU Selidiki 4 Operator Kapal Feri Batam-Singapura atas Dugaan Kartel Tarif

28 Mei 2024 18:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi dan Direktur BP Batam Dendi Gustinandar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi dan Direktur BP Batam Dendi Gustinandar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga tarif kapal feri kelas eksekutif rute Batam-Singapura diduga mengalami kenaikan tidak wajar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan praktik kartel dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menuturkan pihaknya telah memanggil sebanyak empat operator kapal feri terkait hal ini untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah panggil dari pelaku usahanya, agen, kita minta keterangan cuma kita belum panggil dari holding company yang di Singapura. Sindo Feri, Batam Fast, Majestic, nanti saya cek lagi satu lagi,” kata Ridho saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/5).
KPPU dalam kasus ini menggelar diskusi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/5).
Ridho bilang, keempat operator tersebut beralasan menaikkan tarif tiket lantaran adanya peningkatan harga bahan bakar. Namun Ridho menuturkan, kenaikan harga tiket memang sempat terjadi saat pandemi COVID-19 untuk menutupi kebutuhan biaya bahan bakar dan kerugian atas berkurangnya jumlah penumpang.
ADVERTISEMENT
“Karena biaya BBM kemudian menutup kerugian saat COVID-19, tingkat okupansi penumpang belum kembali normal, kalau 30 persen kapal terisi mereka bisa jadi BEP (Break Event Point), tapi kan waktu itu enggak ketutup, jadi ditutup dari tarif yang tinggi. Cuma apakah sampai sekarang gak turun-turun misalnya sudah normal, itu kan jadi pertanyaan juga,” jelas Ridho.
Dia menuturkan, empat operator tersebut diduga melakukan kartel harga dan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ridho menjelaskan, tarif kapal feri eksekutif Batam-Singapura saat ini mencapai Rp 800.000, padahal sebelum pandemi COVID-19 harganya berkisar antara Rp 360.000 hingga Rp 400.000 saja. Menurut dia, meskipun sempat turun Rp 100.000 menjadi Rp 700.000 setelah perusahaan diskusi dengan pemerintah, namun kini tarif mulai beranjak naik kembali.
ADVERTISEMENT
“Sekarang bergerak naik lagi dengan alasan karena seaport-nya naik, seaport di Pelabuhan Singapura naik, 10 bulan kemudian seaport di Batam juga naik, sehingga (tarif) jadi Rp 800.000 an lagi, tapi kalau kita cek dari website semua operator harganya sama persis,” jelas Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi mengatakan kenaikan tarif kapal feri kelas eksekutif ini berdampak pada penurunan jumlah wisatawan yang mengunjungi Batam.
“Dampaknya banyak, terutama kunjungan domestik ke Batam, Singapura ke Batam, akhirnya nanti masyarakat pengguna itu malah ke Johor (Malaysia). Wisatawan domestik yang dulunya menurut informasi, Batam sekitar 2 juta, sekarang 1 juta, ini ada penurunan sekitar 50 persen,” kata Junaidi.
“Dari Indonesia menuju Batam bisa ke Singapura, Johor menggunakan feri yang dulu kalau mau ke Singapura lewat Batam. Tapi sekarang tidak, Cengkareng-Singapura bisa Rp 400.000. Sekarang dari Batam-Singapura sudah Rp 400.000,” jelas Junaidi.
ADVERTISEMENT
Junaidi berharap, pertemuannya dengan BP Batam, KPPU, MTI ini dapat menemukan solusi atas permasalahan ini. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, tidak berhenti di sini, mudah-mudahan dalam sekali dua kali rapat sudah selesai ditentukan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuh Junaidi.
Direktur BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan saat ini jumlah penumpang kapal feri kelas eksekutif rute Singapura-Batam memang belum kembali seperti saat sebelum ada kenaikan tarif. Hal ini menurutnya akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Batam.
“Untuk feri internasional dari Batam ke Singapura dan Malaysia (pada 2019) mencapai 3,9 juta. Saat ini baru 2,3 juta artinya baru 60 persen. Tapi memang 3,9 juta 2019 itu persentasenya 52 persen domestik batam, non batam sekitar 48 persen adalah turis international,” terang Dendi.
ADVERTISEMENT