Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kemungkinan adanya proses yang dilanggar terkait pelaksanaan Kartu Prakerja. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengaku sudah berkoordinasi dengan penanggungjawab program tersebut.
ADVERTISEMENT
Guntur mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan apakah 8 platform yang ditunjuk itu ada sebuah persaingan terkait mekanisme pemilihannya. Ia berharap tak ada diskriminasi dengan lembaga pelatihan lainnya, termasuk yang secara offline.
“Ini juga jadi telaahan kita. Jadi persaingan itu bukan semata-mata bagaimana urusan PMO menyeleksi 8 (platform). Ini kembali lagi isu pengadaan barang dan jasa apakah boleh, kami harus telaah lebih lanjut. Namun juga ada persaingan mitra tadi 8 platform dengan lembaga-lembaga pelatihan yang di dalamnya,” kata Guntur saat siaran secara virtual, Jumat (8/5).
Untuk itu, Guntur mendorong agar lembaga pelatihan bisa masuk ke platform yang tersedia. Sehingga semua pihak bisa mempunyai kesempatan yang sama terkait pelaksanaan program ini.
“Jadi platform hanya alat, media bagaimana lembaga pelatihan bisa masuk dalam satu rantai distribusi layanan. Jadi lembaga pelatihan ke platform itu,” ujar Guntur.
ADVERTISEMENT
KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha
Guntur merasa ada potensi diskriminasi dalam proses pemilihan mitra Kartu Prakerja. Sebab, kata Guntur, platform yang ditunjuk ada yang mempunyai lembaga pelatihan sendiri. Menurutnya kondisi tersebut berpeluang ke penegakan hukum. Namun, KPPU masih mendalaminya.
“Nanti ini tindaklanjut KPPU, kemudian masuk ke penyelidikan karena memang ada lembaga platform tadi yang memiliki lembaga pelatihan sendiri kemudian yang berikutnya KPPU juga punya atau diberikan kewenangan pengawasan kemitraan,” ungkap Guntur.
Guntur menjelaskan, pengawasan kemitraan tersebut khususnya antara platform dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Ia mempermasalahkan kalau seandainya 8 platform tersebut melakukan pelanggaran dalam prosesnya.
“Di sini ada potensi memiliki itu berarti ada potensi melakukan kemitraan palsu. Sebenarnya dirinya juga yang melakukan kegiatan (pelatihan gandeng UKM) tersebut. Ini kan sebenarnya pemerintah memberikan dukungan UKM lembaga pelatihan, walaupun lembaga pelatihan yang menjadi mitra besar tak masuk di KPPU,” terang Guntur.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Guntur menyoroti seandainya ada pembagian harga dan materi pelatihan yang dijual di Kartu Prakerja. Ia mencontohkan seumpama pelatihan bahasa Inggris yang hanya ada di satu platform. Seharusnya pelatihan bahasa Inggris ada di semua platform.
“Seyogyanya lembaga pelatihan bisa saja naruh produknya ke semua platform. Jadi memang si pengguna bisa menggunakan pelatihannya di 8 platform tadi,” tutur Guntur.
“Kalau ada penjatahan lembaga-lembaga pelatihan itu punya indikasi pelanggaran persaingan usaha yaitu mengatur produksi. Jadi kalau ada penjatahan ini berapa, di sini berapa, di sini ada potensi berat pelanggaran tentang pengaturan produksi,” tambahnya.
Ada Potensi Peserta Kartu Prakerja Hanya Kejar Insentif
Guntur juga mengatakan bahwa program Prakerja bakal tidak maksimal atau tidak sesuai sasaran. Tidak maksimalnya program tersebut bisa terlihat dari segi biaya pelatihan online yang mencapai Rp 1 juta dan insentif yang didapatkan peserta.
ADVERTISEMENT
“Di situ ada insentif-insentif dalam rangka mendapatkan pekerjaan. Namun dalam kenyataannya pada program ini biaya pelatihannya Rp 1 juta. Justru insentifnya lebih besar daripada pelatihan,” kata Guntur saat konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5).
Guntur menganggap insentif yang lebih besar dibanding biaya pelatihan malah membuat peserta Kartu Prakerja asal-asalan dalam memilih pelatihan. Sebab, kata Guntur, tidak menutup kemungkinan peserta hanya mengejar insentif di tengah serangan virus corona.
“Sehingga produknya enggak jadi persaingan karena konsumennya bukan lagi berorientasi pada dapat produk kompetitif namun dapat insentif dari program ini yang nilainya besar di tengah COVID-19 ini Rp 600.000 kali 4. Ini persaingan bukan untuk dapat produk tapi insentif,” tambahnya.
Guntur memastikan KPPU bakal terus mengawasi proses pelaksanaan Kartu Prakerja termasuk pemilihan 8 platform pelatihan. KPPU masih akan berkoordinasi dengan penanggungjawab Kartu Prakerja sebelum mengambil keputusan. Rencananya minggu depan sudah ada keputusan yang diambil seperti cukup saran atau sampai ranah hukum.
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona