KPPU Tegaskan Jangan Sampai Ada Kartel yang Bikin Harga Bawang Putih Naik

21 Mei 2024 20:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha dan Ketua Umum KPPU Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha dan Ketua Umum KPPU Fanshurullah Asa di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Ombudsman, Akademisi, Bea Cukai dan Asosiasi pengusaha, terkait melonjaknya harga bawang putih di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
KPPU mencatat harga bawang putih masih di atas Rp 40 ribu per kg. Berdasarkan laman Panel Harga Badan Pangan Nasional pada Selasa (21/5), harga bawang putih Rp 42.860 per kg.
KPPU kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) membicarakan harga bawang putih dengan sederet instansi tersebut di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (21/5). Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha, menuturkan pihaknya menggelar diskusi untuk menampung keterangan dari instansi terkait untuk memastikan tidak adanya kartel atau praktik monopoli dalam persaingan usaha.
"FGD tadi KPPU menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini menjaga agar di dalam perekonomian itu tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," kata Eugenia di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Eugenia menyebut penyebab tingginya harga bawang putih ini karena kualitas bawang putih dari luar negeri yang menurun. Ia mencontohkan bawang putih asal China yang basah akibat terkena hujan saat tiba di Tanah Air.
Menurutnya, keadaan itu berpengaruh pada biaya penyimpanan, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual.
"Menurut keterangan dari importir bawang putih itu terjadinya impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik. Sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," jelas Eugenia.
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (4/7/2022). Foto: Budi Prasetiyo/ANTARA FOTO
Selain harga perawatan atau ongkos penyimpanan, Eugenia menuturkan bawang putih yang sampai dalam keadaan basah akan mengalami penyusutan yang besar. "Bawang putih yang seperti itu tidak bisa disimpan dalam waktu lama," jelas Eugenia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Eugenia memastikan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran persaingan usaha terkait tingginya bawang putih.