Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPR Tenor 40 Tahun: Cicilan Lebih Ringan, Tapi Jadi Beban Keluarga
11 Oktober 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berniat meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun. Anggota Satgas Perumahan Prabowo, Bonny Z. Minang, mengatakan masyarakat bisa KPR dengan cicilan Rp 300 ribu per bulan, bunga 11 persen dan tenor 40 tahun.
ADVERTISEMENT
Lead Financial Trainer QM Financial, Ligwina Hananto, mengatakan program cicilan rumah dengan tenor hingga 40 tahun memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan utama adalah besaran cicilan bulanan yang bisa menjadi lebih rendah dengan periode panjang.
"Kelemahannya beban cicilan akan melekat pada sebuah keluarga untuk waktu yang lama. Padahal ada banyak hal yang dapat terjadi pada sebuah keluarga di periode 40 tahun ini," kata Ligwina kepada kumparan, Jumat (11/10).
Menurutnya, program cicilan rumah 40 tahun akan ada konsekuensinya. Jika usia awal mencicil di umur 25 tahun dengan mengambil tenor selama 40 tahun, maka cicilan tersebut akan selesai di usia 65 tahun. Sementara rata-rata usia pensiun di Indonesia adalah antara 55-58 tahun.
"Maka kita perlu mempertanyakan apakah pemerintah akan mengganti aturan ketenagakerjaan tentang usia pensiun? Idealnya secara finansial cicilan KPR cukup 10 tahun. Secara matematis, cicilan 10 tahun ini cukup efektif karena periode tidak terlalu panjang, total bunga yang dibayarkan juga lebih rendah dibandingkan periode lebih panjang," ujar Ligwina.
ADVERTISEMENT
Dari sisi perencanaan keuangan, Ligwina menilai perlu kajian lebih lanjut mengenai konsekuensi lain dari kebijakan tersebut. Namun, di satu sisi kebijakan ini berdampak baik, yaitu membuka pintu lebih banyak orang bisa membeli rumah sendiri.
"Sisi lain adalah apakah akan ada aturan tambahan lain seperti perubahan usia pensiun. Jangan lupa perubahan usia pensiun akan juga mengubah aturan dalam Jaringan Sosial Nasional dan periode bekerja karyawan di berbagai perusahaan, institusi dan kementerian," kata Ligwina.
"Efek yang panjang akan ada pada proses rekrutmen pegawai baru, dan bagaimana perusahaan mempertahankan karyawan senior yang sebelumnya bisa dipensiunkan di usia 55-58 tahun," tambahnya.
Sementara itu, Pakar Perencanaan Keuangan, Melvin Mumpuni, menilai program cicilan rumah 40 tahun merupakan ide yang bagus. Sebab, orang yang baru saja berkarier bisa membeli rumah.
ADVERTISEMENT
"Ketika karir sudah meningkat, bisa melunasi di tengah-tengah," kata Melvin kepada kumparan, Jumat (11/10).
Namun, dia menyarankan agar masyarakat yang mendapatkan fasilitas program cicilan rumah 40 tahun dipastikan mampu bayar secara finansial.
"Saya rasa dengan tenor lebih lama, cicilan akan lebih ringan. Pastikan cicilan bulanan maksimal 35 persen penghasilan. Seandainya penghasilan 10 juta, cicilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan," ungkap Melvin.
Di sisi lain, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, mengatakan program cicilan rumah 40 tahun berpotensi menimbulkan kredit macet bank yang tinggi. Sebab, program tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.
"Potensinya makin besar karena risiko makin besar. Antisipasinya dapat dilakukan melalui pengenaan asuransi kredit dan asuransi jiwa," terang Trioksa.
ADVERTISEMENT
Trioksa mengatakan untuk panjangnya tenor kredit, nanti akan disesuaikan oleh bank setelah melakukan analisis risiko. Bila memungkinkan sampai 40 tahun, maka secara aturan lebih mudah karena sudah ada patokannya. Namun semakin panjang tenor kredit, maka akan semakin tinggi risiko kreditnya.
Trioksa menggambarkan bagaimana program cicilan rumah hingga 40 tahun ini digolongkan masuk akal untuk diberlakukan. Dengan asumsi seseorang mulai bekerja umur 22 tahun dan mendapatkan kredit dengan tenor 40 tahun.
"Maka ketika pensiun, akan berumur 62 tahun jika ada ketentuan pensiun sampai 62 tahun maka dapat digolongkan masuk akal hanya semakin lama tenor kredit semakin berisiko," tutur Trioksa.
"Saran dari saya untuk menentukan tenor perlu disesuaikan dengan normal usia pensiun dan usia produktif penduduk Indonesia dan juga disesuaikan dengan batas maksimal yang dapat di-cover asuransi sehingga dapat applicable," tambahnya.
ADVERTISEMENT