Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kreditur Tagih Utang Pengelola Sevel Lewat PKPU
28 Agustus 2017 13:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
PT Modern Sevel Indonesia (MSI), operator 7-Eleven, ditagih pembayaran utang oleh dua kreditur atau supplier melaui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
Dua supplier yang mengajukan restrukturisasi utang tersebut adalah PT Soejasch Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa. Adapun total utang PT MSI kepada dua kreditur tersebut sebesar Rp 2 miliar.
"Jatuh tempo utangnya sudah dari September 2016. Supplier dari makanan cepat saji dan satunya barang-barang tapi mamin (makanan dan minuman) juga," kata Kuasa hukum dua kreditor tersebut, Fitri Safitri dari Firma Hukum Fitri Safitri & Associates, di Pengadilan Niaga, Jakarta, Senin (28/8).
Sidang pertama ini hanya pengumpulan berkas dari kedua belah pihak. Sidang selanjutnya dengan agenda penyampaian jawaban dari tergugat akan digelar pada Senin (4/9). Sementara pembacaan keputusan hakim sesuai jadwal akan dilaksanakan dalam waktu 20 hari sejak sidang pertama.
Kuasa hukum PT MSI, Hotman Paris Hutapea, mengatakan jika permohonan restrukturisasi utang melalui PKPU dikabulkan pengadilan, maka kliennya akan mengajukan proposal perdamaian.
ADVERTISEMENT
"Nanti kreditur akan melihat prospek nya, kalau (menurut mereka) enggak ada prospek ya akan voting," ujar Hotman.
Hotman mengklaim jika kliennya masih memiliki kemampuan untuk membayar utangnya terhadap para krediturnya. Adapun berdasarkan dokumen PKPU dari MSI beberapa waktu lalu, ada sekitar 200 kreditur yang belum dibayar utangnya oleh perusahaan dengan total nilai lebih dari Rp 200 miliar.
"Masih ada kemampuan tapi tentu tidak maksimum. Ya namanya juga sudah diputus (kontrak oleh Seven Eleven AS)," jelas Hotman.
Menurut Hotman, sejak kontrak franchise 7-Eleven diputus, MSI terus mengupayakan agar mendapatkan kompensasi dari berakhirnya kontrak sebelum tenggat waktu tersebut.
"Ya kan harus dicari proposal lain untuk membayar ini, tentu kan harus direstrukturisasi. Kalau mereka (kreditur) menyetujui kan bisa dilanjutkan, tapi kalau tidak ya pailit," ujarnya.
ADVERTISEMENT