Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kronologi Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Digantikan Smart Aviation
4 Februari 2022 7:11 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari video yang didapat kumparan, para anggota Satpol PP yang berseragam itu memaksa keluar 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang.
Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap. Hal ini tentu sangat membahayakan karena memindahkan dan menempatkan pesawat tidak seperti mobil. Keamanan pesawat, termasuk sparepart, seharusnya dijaga.
Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.
Susi Air telah mengontrak hanggar Malinau, yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun. Kontrak Susi Air habis pada Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Susi Air Sudah Minta Perpanjangan Kontrak Sejak November 2021
Pada November 2021, Susi Air sudah meminta perpanjangan sewa kepada Bupati Malinau. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.
"Sejak awal sudah ada indikasi Bupati Malinau, Wempi W Mawa, akan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain dan tidak memperpanjangnya sewa tersebut dengan Susi Air," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Terkait habis masa sewa, Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan. Hal ini disebabkan adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlengkapan kerja yang sangat banyak.
"Namun hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah," ujar Donal.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Susi Air sedang mengecek kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau pada Rabu kemarin. Langkah hukum pun sedang disiapkan.
Hanggar Disewakan ke Maskapai Lain
Donal Fariz mengungkapkan, Pemkab Malinau menolak perpanjangan sewa yang diajukan Susi Air karena sudah ada maskapai lain yang menyewa.
"Alasannya akan digunakan oleh Pemkab, begitulah kira-kira isi suratnya. Nah, belakangan kita ketahui ternyata yang diberikan sewa itu adalah sebuah maskapai pesawat lain dan itu sudah tanda tangan mereka pada bulan Desember 2021 dan saat itu posisinya kontrak Susi Air juga belum selesai," paparnya.
"Itu kemudian yang saya sayangkan ya, tindakannya tidak etis dan sejak awal memang dia sudah berkomitmen dengan pihak lain untuk kemudian Susi Air pindah dan kemudian pihak lain tersebut masuk," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Donal, pihak Susi Air juga kecewa karena maskapai yang kemudian mendapat sewa hanggar tersebut justru tidak melayani penerbangan perintis masyarakat di Kalimantan Utara.
"Padahal justru Susi Air baik dari APBN dan APBD melayani penerbangan-penerbangan untuk masyarakat Kalimantan Utara. Baik yang dibiayai oleh APBD Kalimantan Utara maupun di APBN 2022," ungkap Donal.
Smart Cakrawala Aviation, Pengganti Susi Air di Hanggar Malinau
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, maskapai pengganti Susi Air di hanggar Bandara Malinau adalah PT Smart Cakrawala Aviation.
Dikutip dari website resminya, PT Smart Cakrawala Aviation merupakan perusahaan jasa angkutan udara niaga tidak berjadwal. Perusahaan ini berdiri pada akhir tahun 2016 dan berkantor pusat di Jakarta.
Maskapai ini menyediakan jasa transportasi udara di bidang survei udara, foto udara, patroli udara, penumpang, kargo, evakuasi medis dan Piagam VIP.
ADVERTISEMENT
PT Smart Cakrawala Aviation dengan brand Smart Aviation menyatakan harapannya agar dapat memberikan kontribusi bagi industri penerbangan, pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya.
Saat ini perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan 11 pesawat Cessna Caravan 208/208B, satu helikopter Airbus H 130 T2 dan dua pesawat Pilatus PC-6 Porter. Smart Aviation memiliki dan mengoperasikan bandara pribadi di Singkawang Kalimantan Barat, dan saat ini menambah armada 3 Pilatus PC6 Porter pada tahun 2022, 4 Cessna Caravan 208B dan berencana untuk membeli satu mesin kembar Cessna 408 SkyCourier.
PT Smart Cakrawala Aviation memiliki basis operasi dan pemeliharaan utama di Singkawang Kalimantan Barat, juga di Nabire Papua.
12 Rute Susi Air Terganggu Imbas Pengusiran di Hanggar Malinau
Untuk tahun 2022, Susi Air telah melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk sekitar 11 rute berbeda. Pengusiran Susi Air dari Hanggar Malinau membuat masyarakat setempat turut dirugikan karena terganggunya penerbangan perintis di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ucap Donal.
Ia menegaskan bahwa hingga kini Susi Air tetap menghormati seluruh hubungan hukum yang terjalin selama ini dengan Pemerintah Daerah setempat. Hanya saja, kata Donal, seharusnya Pemda setempat juga menyadari bahwa hal ini bukan soal bisnis semata.
Berikut daftar lengkap rute penerbangan perintis yang dilayani Susi Air rute Malinau:
Penerbangan Perintis Pusat
1. Malinau-Long Bawan
2. Malinau-Long Apung
3. Malinau-Mahak Baru
4. Malinau-Long Layu
5. Malinau-Binuang
6. Malinau-Long Alango
7. Malinau-Long Punjungan
8. Malinau-Data Dian
9. Malinau-Long Sule
10. Penerbangan Perintis Daerah
11. Nunukan-Long Bawan (pesawat dr Malinau)
ADVERTISEMENT
Penerbangan Regular
• Malinau-Tarakan
Penjelasan Gubernur Kaltara soal Pengusiran Susi Air
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengatakan, permasalahan terkait pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Malinau murni masalah bisnis.
"Jadi mengenai persoalan pengeluaran pesawat Susi Air dari hanggar di bandara Malinau itu masalah B to B, murni business to business," ujar Zainal, Kamis (3/2).
"Jadi pengelola hanggar ini adalah dinas perhubungan yang memang mereka yang menanam modal di situ. Otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun kemudian diperpanjang, jadi masalah penarikan pesawat tersebut sampai tadi adalah business to business," lanjut Zainal.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan sebelum dilakukan pengeluaran pesawat Susi Air di hanggar Malinau, Dishub setempat sudah mengeluarkan peringatan sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
"Jadi pesawat dikeluarkan tadi sudah diberikan peringatan tiga kali oleh Pemkab Malinau untuk segera menyelesaikan, tetapi sampai tiga kali surat tersebut tidak ada tanggapan," kata Zainal.
Apa yang disampaikan Zainal itu tentunya berbeda dengan yang disampaikan oleh kuasa hukum Susi Air, Donal Faris.
Donal menyebut pada November 2021, Susi Air sudah meminta perpanjangan sewa kepada Bupati Malinau. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.
"Saat konfirmasi kepada Bupati, Beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air. Sebuah respons yang janggal padahal penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati," kata Donal.