KSEI Targetkan Jumlah SID Bisa Tumbuh 40 Persen Tahun Depan

21 Desember 2018 18:09 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama KSEI, Freiderica Widyasari Dewi dalam acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama KSEI, Freiderica Widyasari Dewi dalam acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEl) optimistis jumlah nomor tunggal identitas pemodal atau Single Investor Identification (SID) akan tumbuh 40 persen tahun depan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, target tersebut mengacu pada pertumbuhan SID tahun ini. Jumlah investor yang tercatat di industri pasar modal per 17 Desember 2018 telah mencapai 1.606.481 atau meningkat 43 persen sejak akhir tahun 2017.
“Kalau dari angka kemarin kan dalam setahun naik 40 persen. Paling enggak tahun depan juga bisa seperti itu,” ungkap Kiki sapaan akrab Friderica di The Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Jumat (21/12).
Bahkan Kiki menyampaikan, pertumbuhan SID bisa lebih besar lagi jika kerja sama dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat terealisasi tahun depan.
Direktur Utama KSEI, Freiderica Widyasari Dewi. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama KSEI, Freiderica Widyasari Dewi. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Adapun, lewat program Tapera, nantinya pemerintah mewajibkan seluruh karyawan perusahaan dalam negeri mendaftarkan dirinya mengikuti Tapera untuk memiliki rumah. Uniknya, dana yang dikumpulkan akan diinvestasikan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) reksa dana.
ADVERTISEMENT
“Nanti kalau ada yang Tapera itu, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, itu tahun depan harus bisa beroperasi. Kalau udah ada berarti 4,5 juta anggota Bapertarum itu akan di-convert menjadi SID di kita. Jadi kalau itu jalan, nambah 4,5 juta,” ujarnya.
Tapera merupakan tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya bisa digunakan untuk pembiayaan rumah. Tabungan tersebut akan dikembalikan setelah kepesertaan berakhir. Pemerintah memastikan program Tapera beroperasional secara penuh pada 2019 mendatang. Pada tahap awal, pemerintah mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi peserta.