Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KSPI: Perusahaan Hengkang dari Karawang karena Pandemi, Bukan Upah Buruh Tinggi
20 Juni 2022 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI ) Said Iqbal membantah pernyataan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang soal hengkangnya perusahaan di sana karena Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tinggi. Ia menilai pernyataan itu tidak tepat.
ADVERTISEMENT
Menurutnya perusahaan tersebut tidak hanya hengkang karena upah buruh tinggi, tetapi tutup. Said Iqbal menganggap hal itu terjadi karena faktor pandemi COVID-19.
“Jadi penyebab daripada perusahaan perusahan di Karawang , Bekasi, Tangerang dan sebagian Jakarta faktor utamanya ya pandemi, itu ditutup bukan pindah perusahaannya. Mau pindah ke mana juga karena market mereka terganggu selama pandemi,” jelas Said Iqbal kepada kumparan, Senin (20/6).
Faktor lainnya menurut Said Iqbal adalah ketidakjelasan biaya pajak dan bea cukai. Dia menuturkan banyak perusahaan yang kebingungan menghitung pajak di sana.
“Belum lagi ada pungutan liar di daerah atau retribusi dan juga ada preman-preman yang sangat mengganggu,” ujar Said Iqbal.
Meski begitu, Said Iqbal tidak menampik kalau upah tinggi juga menjadi persoalan. Namun, dalam faktor ini, kata Said Iqbal, yang terdampak adalah sektor perusahaan padat karya.
ADVERTISEMENT
Jika perusahaan melakukan relokasi, yang menjadi masalah menurutnya adalah kesiapan sumber daya manusianya. Said Iqbal menyampaikan faktor penentu soal relokasi ini adalah kebiasaan masyarakat yang dulunya bekerja di sektor agraris sekarang masuk ke sektor industri.
“Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu mengatakan banyak sekarang perusahaan-perusahaan yang terlanjur di Jawa Tengah itu menginginkan lagi ke Jawa Barat, kenapa? Karena infrastruktur sudah bagus,” ungkap Said Iqbal.