KSPI Ungkap 5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja, Tuntut UMP 2025 Naik 10 Persen

18 Oktober 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
Massa buruh berdemo menuntut UMP 2024 naik 15 persen di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa buruh berdemo menuntut UMP 2024 naik 15 persen di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan buruh siap mogok kerja karena menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen.
ADVERTISEMENT
Said Iqbal memastikan keputusan ini telah disepakati beberapa konfederasi serikat buruh di Indonesia dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional. Ia mengatakan aksi mogok nasional ini diperkirakan melibatkan lebih dari 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Said Iqbal menjelaskan mogok nasional direncanakan akan dilaksanakan pada 11-12 November dan/atau 25-26 November 2024. Tanggal-tanggal tersebut dipilih secara tentatif, dan aksi ini akan berlangsung selama dua hari penuh.
Said Iqbal menuturkan aksi mogok ini akan melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia, yang akan berhenti berproduksi selama periode mogok berlangsung.
“Sektor-sektor yang terlibat meliputi industri transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lainnya di Indonesia. Bahkan, buruh pelabuhan dari Medan hingga buruh angkutan di TKBM juga akan turut serta dalam mogok nasional ini,” ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10).
Rombongan massa buruh dipimipin Said Iqbal melakukan long march dari depan Kantor Balai Kota ke Patung Kuda, Rabu (1/5/20240). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Said Iqbal mengatakan mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, bukan berdasarkan undang-undang mogok kerja di tempat kerja, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah unjuk rasa nasional yang dilakukan di luar pabrik, bukan di dalam tempat kerja, karena kami tidak sedang berunding dengan perusahaan terkait upah minimum. Isu ini adalah perjuangan melawan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang mempengaruhi seluruh pekerja di Indonesia," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan yang mengorganisir sepenuhnya adalah serikat-serikat pekerja, bukan partai politik. Ia mengungkapkan Partai Buruh hanya memberikan dukungan politik kepada perjuangan para buruh dan serikat pekerja atas dua isu utama yang menjadi alasan mogok nasional ini, yaitu kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 persen hingga 10 persen dan pencabutan Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
Said Iqbal mengatakan mogok nasional ini dirancang untuk menghentikan produksi ribuan pabrik di seluruh kawasan industri di Indonesia, termasuk di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Ia mempersilahkan seluruh buruh, baik yang menjadi anggota serikat buruh maupun yang bukan, untuk ikut serta dalam aksi ini.
ADVERTISEMENT
Lokasi aksi unjuk rasa ini akan dilakukan di depan pabrik-pabrik di kawasan industri, serta di berbagai kantor pemerintahan seperti kantor bupati, wali kota, gubernur, DPRD, Istana Negara, dan DPR RI.
"Ini adalah aksi yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia, dan kami meminta masyarakat untuk memahami situasi tersebut jika terjadi gangguan lalu lintas atau aktivitas lainnya. Kami juga meminta masyarakat untuk menghindari lokasi-lokasi aksi selama tanggal mogok berlangsung," jelas Said Iqbal.
Said Iqbal juga mengimbau seluruh buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi mogok nasional untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung.